Hari ini, Dr Arsyad Sanusi akan diambil sumpahnya menjadi hakim konstitusi di Istana Negara. Arsyad menggantikan hakim Laica Marzuki yang memasuki masa pensiun akhir Mei 2008.
"Saya menyambut kehadiran DR Arsyad untuk bisa membantu kinerja Mahkamah Konstitusi (MK)," ucap Ketua MK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, kemarin (28/5) di ruang kerjanya.
Jimly menjabarkan, sebelumnya Arsyad menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Adapun latar belakang pendidikan dari Doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), ini adalah hukum perdata. "Setelah lima tahun berdiri, semakin disadari bahwa yang diperlukan bukan hanya ahli Hukum Tata Negara (HTN). Karena perkara yang masuk dari semua jenis undang-undang. Mulai dari undang-undang politik, bisnis, hingga hukum adat. Jadi perlu keanekaragaman latar belakang."
Terlebih Arsyad pernah membuat disertasi mengenai hukum elektronik, sehingga dapat semakin menyempurnakan kinerja MK yang diidealkan sebagai peradilan modern. Dan mengingat posisi Laica sebagai wakil ketua, menurut Jimly setelah pengambilan sumpah akan dilakukan rapat terkait waktu pemilihan wakil ketua yang baru.
Pemilihan waktunya, tambah Jimly, ada yang menyarankan untuk menunggu sampai seluruh hakim baru masuk atau dua bulan lagi. Tapi ada juga yang tidak menginggini penundaan untuk mengisi kekosongan. "Karena itu masih harus dirapatkan lagi. Bisa jadi Senin atau Selasa ada keputusan waktu pemilihan akan dilakukan kapan."
Selain Laica, pada akhir Juni nanti Hakim Sudarsono juga akan memasuki masa pensiun. Dan untuk penggantinya, Mahkamah Agung (MA) sudah mempersiapkan DR Muhammad Alim yang merupakan Ketua PT Sulawesi Tenggara. Sedangkan untuk calon dari Presiden, Jimly berharap nama-namanya sudah dipersiapkan pada akhir Juni atau Juli mendatang. Sehingga pada Agustus semua hakim baru dapat diambil sumpahnya. (Priska Siagian)
Sumber www.jurnalnasional.com
Foto www.google.co.id