SEBELUM Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima uji materi UU No. 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), kedua belah pihak yang berperkara, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Menteri Keuangan mengeluarkan rilis terkait isi putusan tersebut. Hal semacam ini tidak pernah terjadi di MK, apakah putusan bocor kepada kedua belah pihak sebelum dibacakan?
"Rapat Musyawarah Hakim (RPH) itu sangat rahasia, maka dapat dipastikan mulai dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) sampai pegawai tidak akan tahu amar putusannya. Bahkan petugas yang mendampingi saat sidang musyawarah, disumpah untuk tidak membicarakan apa yang diputuskan. Ini untuk menjaga keadilan," ucap Sekjen MK Janedjri M. Gaffar menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan materi Pelatihan Kehumasan Mensinergikan Media Massa dengan Aktivitas MK, akhir pekan lalu di Bogor.
Dan ketika ditanya rilis yang dikeluarkan kedua belah pihak, Janedjri menyakini berdasarkan prediksi belaka. "Saya harus lihat dulu rilisnya seperti apa, tapi sangat mungkin mereka buat berdasarkan prediksi dari pendapat ahli." Janedjri juga menjelaskan RPH yang digelar sehari sebelum putusan, berlangsung hingga malam hari. Di mana putusan hanya dipegang oleh hakim dan panitera. "Tapi saya hakkul yakin semua proses berlangsung steril, karena kami diikat dengan kode etik dalam menjaga keadilan."
Keterikatan pada kode etik juga yang membuat Janedjri tidak dapat memenuhi permintaan wartawan untuk membuat ringkasan atau summary dari putusan untuk memudahkan dalam pelaporan berita. "Tapi dalam waktu dekat, kami akan membuat sinopsis untuk memudahkan masyarakat dalam memahami putusan MK."
Trik lain yang sudah dilakukan MK untuk memudahkan wartawan atau masyarakat dalam memahami putusan adalah dengan cara mencantumkan konklusi sebelum amar putusan. "Sebelum 2007, konklusi atau kesimpulan majelis hakim tidak ada. Jadi perubahan yang telah terjadi cukup signifikan." Konklusi diharapkan dapat dengan cepat memandu masyarakat mengerti putusan, karena apa yang diputuskan MK mengikat seluruh lapisan masyarakat. (Siagian Priska Cesillia)
Sumber www.jurnalnasional.com
Foto www.google.co.id