JAKARTA (SINDO) â Ribuan mahasiswa yang berasal dari tiga universitas di Jakarta kemarin mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sekitar 2.500 mahasiswa Universitas Trisakti,Sekolah Tinggi Transportasi (STT) Trisakti, dan Universitas Atmajaya menggelar aksi unjuk rasa memperingati 10 tahun tragedi Trisakti-Semanggi.
Mereka menuntut Jaksa Agung Hendarman Supandji menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait Trisakti, Semanggi I, dan II (TSS). Selain menggelar orasi,mereka juga membentangkan berbagai macam spanduk serta poster bergambar para korban kerusuhan Trisakti. âSudah 10 tahun kasus ini terjadi, tetapi tidak kunjung selesai.Kami meminta keseriusan kejaksaan,âkata Juru Bicara Maha-siswa Trisakti Dadya di depan Gedung Kejagung, Jakarta,kemarin.
Bukti ketidakseriusan Kejagung, ujar dia, dengan mengembalikan berkas penyelidikan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).Bahkan,sebelumnya dikabarkan berkas tersebut justru dihilangkan. âItu bukti Kejagung tidak serius,â ujarnya.Setelah beberapa jam menggelar aksi unjuk rasa, sekitar 15 orang perwakilan mahasiswa ditemui Direktur Hak Asasi Manusia pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arzhain Rambe dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Bonaventura Daulat Nainggolan.
Arzhain Rambe mengatakan, berkas TSS dikembalikan sampai dibentuknya pengadilan HAM Ad Hoc.Meski demikian,dia mengaku Kejagung sangat serius untuk menindaklanjuti kasus tersebut. âTapi bagaimana, kami kesulitan dalam melakukan penyidikan,âkatanya. Mendengar penjelasan ini, para mahasiswa tersebut menyatakan ketidakpuasannya. Menurut mereka,Kejagung tidak memiliki keinginan untuk menyelesaikan kasus HAM.âSelama kasus ini belum usai, kami akan terus melakukan aksi turun ke jalan,â ujar Dadya. (adam prawira)
Sumber www.seputar-indonesia.com (12/05/08)
Foto http://images.google.co.id