Sebagai salah satu lembaga yang baru dibentuk, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) harus selalu berupaya meningkatkan kinerjanya. Oleh karenanya, MK bekerjasama dengan MK Republik Turki (MK Turki) membuat program pertukaran informasi melalui pengiriman pegawai dari satu lembaga ke lembaga lainnya.
Sebagai langkah awal dari pelaksanaan program tersebut, MKRI pada bulan Mei ini akan mengirimkan dua pegawainya untuk melakukan study visit ke MK Turki. Kedua utusan, Kepala Bagian Administrasi Perkara, Muhidin, dan Staf Sub Bagian Media Massa, Yogi Djatnika, akan berada di MK Turki selama tiga minggu dan mereka diharapkan dapat menggali informasi sebanyak mungkin dari lembaga tersebut untuk diaplikasikan di Indonesia, khususnya di MK.
âMereka saya kirim untuk mempelajari mekanisme kerja di MK Turki. Ketika mereka kembali, mereka harus membuat laporan tentang apa saja yang mereka kerjakan di sana, termasuk apa saja hal positif yang dapat diambil untuk diterapkan di MKRI,â ujar Sekretaris Jenderal MKRI, Janedjri M. Gaffar.
Janedjri juga menjelaskan bahwa setelah mengirimkan pegawainya ke MK Turki, dia juga berharap MK Turki juga akan mengirimkan utusannya dalam kunjungan balasan.
MK Turki saat ini sedang menangani perkara pembubaran partai politik. Hal tersebut akan menjadi salah satu topik perhatian selama kunjungan ke Turki. âSelain karena saya ingin mempelajari proses administrasi di MK Turki secara umum, saya juga tertarik untuk mengamati bagaimana Hukum Acara Pembubaran Partai Politik di sana, karena dimungkinkan suatu saat nanti kita akan mengalami hal yang sama,â jelas Muhidin. (Yogi Djatnika)