Semarang, CyberNews: Tuntutan PNS untuk netral dalam pilkada semakin kuat. Hal tersebut juga mengemuka pada seminar nasional tentang Pembangunan Sumber Daya Aparatur Negara di Gedung Pascasarjana Undip Jl Imam Bardjo SH, Kamis (8/5) yang menghadirkan pembicara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Drs Taufiq Effendi MBA, Dekan FH Undip Dr Arief Hidayat SH MS, dan Direktur Program Pascasarjana Undip Prof Dr Y Warella MPA.
Menjawab usulan dari salah satu peserta seminar agar PNS lebih baik tidak usah mencoblos dalam pilkada, MenPAN mengatakan hal itu sudah diusulkan pada DPR. Dikatakannya, PNS tidak usah mencoblos pada pilkada tingkat II atau kabupaten/kota demi menjaga netralitas korps tersebut.
Arief Hidayat mengungkapkan bahwa wacana tersebut masih pro-kontra di kalangan masyarakat. Ada yang menganggap menggunakan hak pilih merupakan hak asasi setiap warga negara, namun juga banyak yang mendukung usulan PNS agar bersikap netral. Salah satu peserta mengungkapkan sulitnya posisi seorang PNS nantinya jika pada pilkada, sebenarnya yang bersangkutan tidak mendukung kepala daerah yang baru.
Taufiq juga meminta masyarakat untuk tidak lagi menggunakan referensi lama terkait stigma yang melekat pada rekrutmen PNS yang berbau KKN. Coba Anda lihat rekrutmen CPNS di Departemen Perumahan Rakyat, Departemen Luar Negeri, dan sebagainya. Wong cucu saya sendiri saja tidak lulus waktu mendaftar CPNS di Deplu.
Menteri mengungkapkan, hujatan, kecaman terhadap kinerja PNS tidak serta-merta membuat kinerja lembaga tersebut baik. Dalam berbagai kesempatan, Taufiq mengaku selalu memberikan pujian untuk kinerja PNS di berbagai daerah. Dan hasilnya, sambung dia, apa yang dilakukannya berbuah positif sehingga kinerja mereka meningkat. Memang, salah satu kelemahan kita adalah suka saling menyalahkan.
Salah satu hal urgen untuk mereformasi sistem manajemen kepegawaian adalah membangun jati diri bangsa. Karena itulah ia menekankan pada faktor pendidikan karakter untuk membentuk manusia yang berakhlak baik. Konsep pendidikan, sambung dia, dapat menggabungkan prinsip yang berlaku secara universal dan nilai luhur serta kearifan lokal bangsa.
Langkah perbaikan yang saat ini telah dilakukan pemerintah antara lain penyelesaian tenaga honorer . Rencananya pada akhir 2009, sudah tidak ada lagi tenaga honorer termasuk guru bantu. Dan selanjutnya tidak lagi menerima tenaga honorer. Berikutnya adalah peningkatan disiplin dan penghasilan. Pada 2007 lalu, gaji PNS naik 15% dan juga kenaikan tunjangan fungsional rata-rata 20%, struktural 22%-60%. Pada 2008, direncanakan kenaikan gaji sebesar 20%.
Adapun Y Warella menyoroti tentang reformasi birokrasi yang menggunakan strategi integratif dan harus melibatkan semua stakeholders. Memang biayanya sangat besar, namun biaya kegagalan menjalankan reformasi akan jauh lebih besar.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kode etik yang nota bene mengikat seluruh aparatur pemerintahan. Kode etik tersebut, sambungnya, bersumber pada budaya dan sistem nilai yang ada di masyarakat dan dituangkan dalam pelbagai peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pada pentingnya reward dan punishment agar pembinaan jiwa korps dan kode etik dilaksanakan sepenuhnya. Arief Hidayat mengatakan tugas para birokrat tidak sekedar melayani rakyat, namun juga harus dapat memberdayakan masyarakat. (Ida Nursanti /CN05)
Sumber www.suaramerdeka.com
Foto www.google.co.id