INILAH.COM, Jakarta - KPU akan menertibkan proses pendaftaran partai politik dengan mengatur jumlah pengurus atau kader partai yang datang ke ruang pendaftaran untuk meminimalisasi kemungkinan terjadi kericuhan.
"Idealnya, yang datang tidak perlu terlalu banyak, terutama yang mendaftar. Memang kita tidak bisa membatasi, tetapi akan kita bicarakan," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di Jakarta, Kamis (8/5).
Menurut Hafiz, sebelumnya KPU telah menetapkan jumlah pengurus partai politik yang datang untuk mengambil formulir pendaftaran yakni dua orang saja. Hanya saja, KPU belum mengatur jumlah pengurus partai yang dapat hadir ke ruang pendaftaran KPU untuk mendaftar atau menyerahkan berkas persyaratan untuk diverifikasi.
"Kita akan atur, karena kalau terlalu banyak juga akan menganggu," ujar Hafiz.
Ia menambahkan KPU telah menerima surat dari Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) yang akan mengerahkan kader dan simpatisannya untuk mengiringi proses pendaftaran. "Makanya kita akan bicarakan, bagaimana kalau situasinya seperti ini," katanya.
Kamis sore, ruang pendaftaran di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta sekitar pukul 15.00 WIB dipadati ratusan kader Partai Hanura. Kondisi ini memicu terjadinya kericuhan. "Mohon maaf lahir batin," kata Ketua KPU menanggapi kejadian tersebut.[L6]
Sumber www.inilah.com
Foto www.inilah.com