Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbarui ketua dan wakil penanggung jawab 9 tahapan Pemilu 2009. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mengingatkan agar penanggung jawab benar-benar tidak mengulang kesalahan seperti di masa lalu.
Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary mengakui pada Rabu 7 Mei 2008, telah memperbarui penanggung jawab 9 tahapan proses Pemilu 2009.
Untuk penanggung jawab proses pemutakhiran data pemilih akan diketuai Siti Nuryanti dengan Abdul Aziz sebagai wakilnya. Penanggung jawab verifikasi parpol diketuai Andi Nurpati dengan I Gede Putu Artha sebagai wakilnya.
Tahapan pencalonan anggota DPD akan diketuai Syamsul Bahri dengan Endang Sulastri sebagai wakil. Tahapan Sosialisasi Pemilu akan diketuai Endang Sulastri dengan Sri Nuryanti sebagai wakil ketua.
Proses audit dana kampanye parpol akan diketuai Abdul Aziz dengan Syamsul Bahri sebagai wakil. Proses kampanye akan diketuai Sri Nuryanti dan Endang Sulastri sebagai wakilnya.
Proses pemungutan dan penghitungan suara akan diketuai I Gusti Putu Artha dengan wakil Andi Nurpati. Untuk tahapan penentuan daerah pemilihan dan alokasi akan diketuai Andi Nurpati dengan wakilnya Abdul Aziz. Terakhir, logistik akan diketuai Abdul Aziz dengan I Gusti Putu Artha sebagai wakilnya.
"Kalau saya mungkin nanti dimasukkan ke salah satu tahapan saja," kata Abdul Hafidz yang ditemui wartawan di kantornya, Jl Imam Bonjol, Kamis (8/5/2008).
Menanggapi pembaruan penanggung jawab proses pemilu tersebut, anggota Bawaslu Wahidah Syuaib mengatakan, struktur penanggung jawab 9 tahapan tersebut berbeda dengan struktur sebelumnya. Kali ini masing-masing tahapan dipegang oleh dua orang yang memungkinkan terjadi proses check dan recheck
"Kami berharap itu dimanfaatkan, saling cek antarpenanggung jawab benar-benar dilaksanakan sehingga potensi kesalahan seperti di masa lalu tak terjadi lagi," ujar Wahidah.
Selain itu, lanjutnya, KPU perlu memberi ruang pada partisipasi publik untuk memberi masukan atas segala pelaksanaan tahapan. Termasuk publik berpartisipasi memberi masukan dalam setiap penyusunan regulasi.
Khusus untuk proses terkait logistik pemilu, Wahidah juga meminta agar anggota KPU bersedia menandatangani pakta integritas di hadapan masyarakat sipil pemerhati pemilu. ( zal / nwk )
Sumber www.detik.com
Foto www.google.co.id