BANDUNG, (PR).- Untuk memberi waktu bagi calon independen mengumpulkan dukungan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengubah jadwal tahapan pilwalkot, dimulai dari tahap pengambilan formulir pendaftaran. Tahap pengambilan formulir yang semula 2-8 Mei 2008 berubah menjadi 11-17 Juni 2008. "Perubahan jadwal tahapan ini berlaku untuk calon independen dan calon dari parpol. Akan tetapi, perubahan jadwal tahapan ini tidak mengubah jadwal pencoblosan, yaitu 10 Agustus," kata Ketua KPU Kota Bandung, Benny Moestofa, di Kantor KPU Kota Bandung, Rabu (7/5).
Mundurnya jadwal pengambilan formulir menyebabkan jadwal lainnya berubah. Misalnya, tahap pendaftaran calon yang semula 10-16 Mei menjadi 17-23 Mei.
Perubahan jadwal dilakukan melalui rapat pleno KPU Kota Bandung, Selasa (6/5). Rapat digelar sehari setelah KPU Kota Bandung menerima Surat Keputusan KPU No. 860/15/IV/2008, lembaran negara No. 59/2008, dan tambahan lembaran negara No. 4844/2008, sehari sebelumnya.
Dari aspek legal, perubahan itu berdasarkan UU 12/2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait calon perseorangan, yang ditandatangani Presiden RI pada 28 April.
"Software" khusus
Sesuai jadwal baru, pasangan calon independen harus menyerahkan daftar dukungannya kepada panitia pemungutan suara (PPS) paling lambat 19 Mei. Verifikasi di tingkat PPS akan dimulai 20 Mei hingga 2 Juni. "Bukti dukungan warga untuk calon independen harus ditunjukkan dengan fotokopi KTP dan surat keterangan mendukung. Untuk mendeteksinya telah disiapkan software khusus untuk PPS dan PPK," kata Benny.
Ketua Pokja Pencalonan KPU Kota Bandung Andri P. Anta Prawira mengatakan, hingga kemarin telah 11 calon wali kota dan wakil wali kota yang mengambil formulir, sedangkan dari unsur partai politik masih kosong. "Dari 11 calon, ada 4 yang belum berupa pasangan," ujarnya.
Pasangan calon wali kota independen itu ialah Hudaya Prawira-Nahadi, Indra Perwira-Dedi Haryadi, Eddy Kusmayadi-Rahmat Riyadi, Asep Ridwan-Gagan Margana, Syinar Budhi Arta-Arry Akhmad Arman, dan Farhat Abbas-Asep Dedi. Empat calon yang belum punya pasangan ialah Rayindra A. Maulana, Achmad S., Asep Dedi Suarta, dan Djoni Garyana. (A-156)***
Sumber www.pikiran-rakyat.com
Foto www.google.co.id