Kinerja Tak Sebanding Biaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata baru berstatus ad hoc atau lembaga yang memiliki tugas khusus. Belum menjadi lembaga negara. Ketua DPR Agung Laksono menyikapi posisi KPK itu, yang dituturkan kepada Jawa Pos kemarin di Jakarta.
Bagaimana pendapat Anda tentang usul agar KPK dijadikan lembaga negara?
Itu masih wacana. Kita tunggu saja perkembangannya. Namun, untuk melihat usul itu pantas diteruskan atau tidak, yang bisa dilakukan adalah melihat hasil yang telah dicapai KPK selama ini.
Maksudnya?
KPK itu dibiayai negara dengan anggaran yang cukup besar, kalau tidak salah, Rp 250 miliar setiap tahun. Itu hanya untuk operasional, di luar gaji. Sedangkan kita tahu, salah satu tugas KPK adalah mengembalikan uang negara yang sempat dikorup dengan berbagai cara. Jadi, ini yang perlu dilihat dulu.
Bagaimana evaluasi DPR terhadap KPK?
Belum optimal. Tetapi, biarlah masyarakat yang menilai. Terkait uang negara yang sudah kembali, berdasar laporan 2007, baru Rp 50 miliar. Ini belum sebanding dengan kerja dan anggaran untuk KPK sendiri.
Apakah itu berarti Anda tidak setuju KPK dijadikan lembaga negara?
Bukan begitu. Harus lihat dasar pembentukan KPK dulu. Saat itu, dinilai kinerja kejaksaan maupun kepolisian untuk mengembalikan uang negara yang dikorup belum efektif.
Karena itu, dibentuk badan ad hoc yang sifatnya lex specialist, extraordinary. Kalau nanti uang negara yang dicuri sudah kembali, akan menjadi pertanyaan, mau diteruskan atau tidak KPK itu?
Kalau usul itu diadopsi, siapa yang berhak mengajukan?
Pembentukan lembaga negara setingkat presiden atau DPR itu terserah kepada negara. Hal itu menjadi kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Tapi, menurut saya, tunjukkan dulu kinerjanya, yaitu mengembalikan uang negara sebanyak-banyaknya, apakah itu dari BLBI, KLBI, atau korupsi yang dilakukan para pejabat eksekutif maupun legislatif. Sebanyak-banyaknya harus ditarik.
Menurut Anda, bagaimana kinerja KPK selama ini?
Pada dasarnya sudah baik. Jadi, usul menjadikan KPK sebagai lembaga negara itu silakan saja dibahas. (dyan wahyudi/mk)
Sumber www.jawapos.com
Foto www.google.co.id