KUPANG (Suara Karya): Tekanan berbagai kelompok atas keputusan KPUD NTT Nomor 19/KPU/NTT/ IV/2008 tertanggal 5 Mei 2008, yang menetapkan tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur NTT, yakni Ibrahim Agustinus Medah -Paulus Moa (Partai Golkar), Frans Lebu Raya-Esthon Foenay (PDIP), dan Gaspar Ehok-Yulius Bobo (gabungan parpol), mendapat reaksi keras dari masyarakat. Rencana penarikan nomor urut pasangan calon pada Selasa (6/5) pun batal.
Penundaan penarikan undian itu tertuang dalam surat KPUD Nomor 351/A/ KPU/NTT/V/2008 tertanggal 6 Mei 2008. Surat KPUD itu menyebutkan, melakukan perubahan jadwal tahapan dan program Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terhitung mulai 5 Mei-14 Mei 2008. Selama kurun waktu itu, KPUD akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Protes masyarakat atas penetapan tiga pasangan calon itu dimulai sejak Senin (5/5) pagi. Mereka bahkan sampai menduduki kantor KPUD dan menyandera empat dari lima anggota KPUD NTT. Kantor KPUD diduduki hingga Selasa (6/5) pagi.
Ketua KPUD Nusa Tenggara Timur (NTT), Robinson Ratu Kore, bersama tiga orang anggotanya, masing-masing Hans Ch Louk, John Lalongkoe, dan John Depa, Selasa pagi, dievakuasi oleh pihak kepolisian dari kantornya di Jalan Polisi Militer Kupang karena adanya tekanan politik dari pasangan calon yang tidak lolos untuk bertarung dalam arena Pilgub NTT, 2 Juni 2008.
Kabid Humas Polda NTT, Kompol Marthen Radja, yang dihubungi di kantornya, membenarkan langkah pengamanan yang dilakukan pihak Polda NTT terhadap anggota KPUD NTT. Namun ia membantah jika langkah yang diambil pihak kepolisian itu disebut sebagai sebuah upaya evakuasi.
"Mereka (KPUD NTT) meminta bantuan keamanan dari pihak kepolisian agar bisa keluar dari gedung kantor tersebut. Sebab, massa pendukung paket calon yang tidak lolos untuk bertarung dalam Pilgub NTT masih terus menduduki kantornya," ujarnya.
Radja menjelaskan, anggota KPUD minta diamankan agar bisa pulang istirahat guna menyelesaikan tugas-tugas yang belum terselesaikan. Itu saja permintaan mereka, bukan dievakuasi. Mereka menggunakan kendaraan kepolisian saat diambil dari kantor KPUD NTT di Jalan Polisi Militer Kupang. Massa yang menduduki kantor KPUD itu berasal dari para pendukung pasangan Kombes Pol Alfons Loemau-Frans Salesman (Amsal) dan Benny K Harman-Alfred Kasse (Harkat). Mereka menduduki kantor tersebut beberapa saat setelah KPUD NTT mengumumkan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT masa jabatan 2008-2013 untuk bertarung dalam arena Pilgub NTT pada 2 Juni mendatang.
Mereka berharap KPUD NTT dapat mencabut kembali keputusannya yang hanya menetapkan tiga paket calon gubernur-wakil gubernur yang lolos untuk maju dalam arena Pilgub NTT pada 2 Juni mendatang," katanya. (Bonne Pukan)
Sumber www.suarakarya-online.com
Foto www.google.co.id