TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mempertimbangan untuk menjadi mediator dalam konflik yang terjadi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). âSaya sebagai pribadi akan mempertimbangkan jika diminta kedua pihak untuk menangahi,â kata Jimly di sela-sela acara Hari Bangkit Ke-61 Pelajar Islam Indonesia di Gedung Mahkamah Konstitusi, Minggu (4/5).
Jimly menyayangkan terjadinya konflik di antara PKB Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dengan PKB Muhaimin Iskandar. "Sayang sekali, PKB partai besar," katanya.
Seperti diketahui, konflik dimulai sejak Muhaimin menolak mundur dari jabatan sebagai Ketua Dewan Tanfidz PKB. Ketua Dewan Syuro PKB Gus Dur kemudian menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk menunjuk ketua Dewan Tanfidz yang baru di Parung. Tak mau kalah, selang sehari setelah MLB Parung selesai, PKB Muhaimin juga menggelar MLB di Ancol.
Jimly menyarankan agar PKB segera menyelesaikan masalah tersebut. Penyelesaian itu, lanjut dia, bisa dilakukan di luar dan di dalam jalur hukum. Melalui jalur hukum, kata dia, bisa dilakukan dengan mengajukan upaya hukum ke pengadilan negeri. Sementara penyelesaian di luar jalur hukum bisa dilakukan melalui arbitrase atau menunjuk pihak yang bisa menengahi kedua belah pihak.
Rini Kustiani
Sumber www.tempointeraktif.com (04/05/08)
Foto Dok Humas MK