INILAH.COM, Jakarta - Penekenan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kejagung, Depag, dan Depdagri yang melarang semua aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) tertunda. SKB dinilai bisa mengorbankan rakyat.
"Meskipun itu domain pemerintah, hati-hatilah, jangan sampai mengorbankan rakyat Indonesia," pesan Ketua DPR Agung Laksono di sela-sela peluncuran buku "Restorasi Indonesia" di Balai Kartini, Jakarta, Senin (5/5).
Menurut dia, pemerintah jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang memicu kekerasan. Jadi harus hati-hati memperlakukan warga Ahmadiyah.
Sedianya SKB diteken di Depdagri hari ini pukul 10.00 WIB. Namun banyak sekali masukan dan tanggapan protes dari masyarakat sehingga penekenan SKB ditunda.
SKB masih difinalisasi tim teknis daro Depdagri, Depag, dan Kejagung. SKB akan diterbitkan setelah ada rekomendasi dari Bakor Pakem yang menyatakan Ahmadiyah menyimpang dan harus menghentikan seluruh aktivitasnya.[WINDI WIDIA NINGSIH]
Sumber www.inilah.com
Foto www.google.co.id