JAKARTA (Suara Karya): Wakil Ketua MPR AM Fatwa berharap pemerintah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tentang pelarangan ajaran Ahmadiyah, pada Senin (5/5) ini, untuk meredam keresahan umat Islam.
"Pemerintah harus segera keluarkan SKB untuk payung hukum dalam meredam masalah Ahmadiyah," kata AM Fatwa, di Jakarta, Minggu (4/5).
Menurut Fatwa, dengan adanya SKB, maka penegak hukum memiliki pegangan untuk mengambil kebijakan penyelesaian. "Kalau masalah ini harus diatur dengan UU atau aturan presiden butuh waktu lama. Karena itu SKB perlu segera diterbitkan," ujarnya.
AM Fatwa menegaskan, Ahmadiyah boleh memiliki pemikiran berbeda, sebagaimana Muhammadiyah dengan NU. Namun, secara prinsip Islam harus sama, tidak mengakui adanya nabi terakhir selain Muhammad. "Syahadatnya juga harus sama," ujar Fatwa.
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Jaksa Agung, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri soal ajaran Ahmadiyah akan dikeluarkan Senin (5/5) ini. "Diumumkan Senin jam 10 di Depdagri. Itu penandatanganan bersama," kata Hendarman.
Menurut Hendarman, rancangan SKB tersebut sudah selesai dan tinggal menunggu untuk diumumkan saja. Dia menjelaskan bahwa SKB itu masih dalam ruang lingkup tugas tiga institusi yang berwenang, yaitu Kejaksaan Agung, Depdagri, dan Departemen Agama, sehingga tidak membutuhkan tanggapan Presiden. "Itu wewenangnya masih dalam lingkup tiga institusi. Sudah dirumuskan," tuturnya.
Sementara itu, sejumlah organisasi massa (ormas) Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengeluarkan SKB soal pembubaran Ahmadiyah. Desakan agar Ahmadiyah dibubarkan itu dicantumkan dalam spanduk sepanjang 27 meter yang berisi sejumlah tanda tangan.
Spanduk dibentangkan di depan Mesjid Al Barkah As Syafi"iah Bali matraman, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (4/5). Sebelum ditandatangani, sejumlah pemimpin ormas melakukan orasi yang isinya mendukung pembubaran Ahmadiyah.
"Ahmadiyah menodai agama Islam. Pembubaran Ahmadiyah itu memerlukan adanya keppres atau SKB. Makanya kami mendukung terbitnya keppres atau SKB ini," ujar pimpinan Pondok Pesantren As Syafiiyah KH Rasyid Abdullah di hadapan jemaah yang datang ke mesjid tersebut.
Desakan agar dikeluarkannya keppres atau SKB pembubaran Ahmadiyah itu ditandatangani oleh pimpinan As Syafiiyah, Garda Pemuda Muslim Indonesia, FPI, Forum Umat Islam, Tim Pembela Islam, Hizbut Tahrir, Persatuan Islam, Suara Islam, Pesantren Al Taqwa Bekasi, dan Dewan Dakwah Islamiyah.
Sementara itu, sebanyak seribu orang juga telah menandatangani petisi meminta pemerintah agar mengeluarkan keppres pembubaran Ahmadiyah. Rencananya, penggalangan tanda tangan dukungan ini akan terus digelar hingga akhir Mei.
"Kita akan terus menggalang tanda tangan. Saat ini sudah terkumpul seribu tanda tangan," kata Ketua Forum Umat Islam (FUI) Mashadi.
Di lain pihak, sejumlah tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan tokoh pers nasional mendesak pemerintah untuk membubarkan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang dinilai tidak sesuai dengan demokrasi dan justru sering memancing tindak kekerasan terhadap kelompok minoritas.
Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Badan Pekerja Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen dalam keterangannya kepada wartawan di kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (4/5). (Sugandhi/M Kardeni)
Sumber www.suarakarya-online.com
Foto www.google.co.id