Perubahan sistem ketatanegaraan yang mencapai 300 persen banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat di Indonesia. Ruang lebih terbuka. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) semakin banyak. Persaingan makin ketat, masalah yang dihadapi pun semakin rumit.
Agar dapat terus bertahan dalam kondisi seperti ini, selain terus memegang teguh ideologi, ormas-ormas di Indonesia harus melakukan konsolidasi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, dalam orasi ilmiahnya yang disampaikan pada acara Tasyakuran Hari Bangkit ke-61 Pelajar Islam Indonesia(PII) , Minggu (4/5), di Aula Gedung MK.
Di zaman Orde lama dan Orde Baru, lanjut jimly, ormas-ormas dikooptasi oleh negara. Konsekuensinya, ormas pun âmenyusuâ pada negara. Namun, di masa reformasi sekarang ini, seiring adanya penertiban administrasi keuangan, negara tidak lagi âmenyusuiâ ormas. Konsekuensinya, ormas susah mendapatkan bantuan pemerintah. Namun, sisi baiknya, ormas menjadi pihak yang independen. âDengan kondisi seperti ini, di samping konsolidasi, Ormas pun harus mulai menerapkan prinsip manajemen yang rasional dan terus istiqomah dalam melakukan gerakan-gerakannya,â jelas Jimly dalam orasi berjudul â61 Tahun Kaum Muda berkhidmat membangun bangsa yang berbudayaâ ini.
Selain itu, Jimly juga mengingatkan, seiring dengan identitasnya sebagai organisasi pelajar, PII harus dapat menggerakkan anggotanya untuk terus memiliki semangat belajar. Mengutip Joseph Stiglitz, Jimly mengatakan bahwa negeri makmur yang tidak pandai mengelola sumber daya alamnya akan sangat merugi karena dia akan menjadi objek eksploitasi bagi negeri-negeri yang miskin sumber daya alam namun memiliki sumber daya manusia yang pandai mengelola. âOleh karena itu, bangsa Indonesia harus terus belajar, sehingga di hari depan bangsa kita dapat lebih berperan,â pesan Jimly sebelum mengakhiri orasinya. [Kencana Suluh Hikmah]