JAKARTA, JUMAT- Pemerintah pusat tidak ingin buru-buru untuk menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pelarangan ajaran Ahmadiyah di Indonesia. Sejumlah pertimbangan terus digodok untuk memastikan kondisi sosial, politik dan keagamaan dalam kondisi yang kondusif.
"Banyak pertimbangan. Tidak semudah itu karena banyak efeknya," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menggelar keterangan pers usai sholat Jumat di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (2/5).
Menurut Kalla yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar, pemerintah akan mengambil langkah-langkah secara hukum untuk menjaga kondisi sosial, politik dan keagamaan di Tanah Air berjalan baik. "Ini akan dipertimbangkan dengan baik," ujarnya.
Semenjak sejumlah anggota Ahmadiyah bertemu dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Adnan Buyung Nasution dan Dr Sjahrir, SKB tentang pelarangan ajaran Ahmadiyah belum juga terbentuk. Padahal sebelumnya, di bawah komando Menko Polhukam Widodo AS, nasib Ahmadiyah di ujung tanduk.
Menggantungnya SKB tersebut, diam-diam menjadi pematik kemarahan di masyarakat. Lima warga Kampung Bojongsari, Desa Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, terpaksa ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran Masjid Al Furqon, masjid yang biasa digunakan lokasi beribadah pemeluk Ahmadiyah.
Masjid Al Furqon dibakar sekelompok massa. Mereka juga merusak tiga bangunan madrasah. Kelima orang yang yang dijadikan tersangka dalam peristiwa ini antara lain HS, Bis, HR, UE dan Dir.(Persda Network/Ade Mayasanto)
Sumber www.kompas.com
Foto www.google.co.id