JAKARTA - Pemerintah harus konsisten memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, sesuai dengan amanat konstitusi. Sehingga, mutu pendidikan di masa depan dapat berjalan dengan baik.
"Ada atau tidak ada uang, anggaran pendidikan wajib dipenuhi," kata pengamat pendidikan Arief Rahman kepada okezone, Jumat (2/5/2008).
Arief mengaku, bahwa kebijakan anggaran tiap daerah berbeda. Daerah kaya mungkin bisa memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, namun daerah miskin belum bisa.
Namun demi pendidikan nasional yang lebih baik di masa depan, harus dicari cara agar pemerintah daerah maupun pemerintah nasional bisa memenuhi anggaran pendidikan tersebut. Misalnya dengan menggeser alokasi anggaran dari sektor lain.
"Merupakan suatu hal mutlak bahwa pendidikan harus mendapat prioritas utama dalam proses pembangunan nasional. Terlebih, masa depan bangsa terletak di tangan generasi muda yang pastinya membutuhkan pendidikan terbaik untuk membawa Indonesia menjadi negara yang tangguh dan diperhitungkan," tandasnya.
Arief mencontohkan, provinsi DKI Jakarta yang telah konsisten memenuhi anggaran pendidikan daerah. "Bahkan alokasi anggaran pendidikan DKI Jakarta lebih dari 20 persen, di atas angka minimal yang dicantumkan dalam UUD "45," terang Arief.
Dia mengharapkan, provinsi lain pun dapat memenuhi anggaran pendidikannya. "Pemerintah harus tegas memprioritaskan pendidikan, itu salah satu kuncinya," tukas Arief yang merupakan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia UNESCO. (kem)
Sumber www.okezone.com
Foto www.google.co.id