MARAKNYA aksi anarkis terhadap jemaah Ahmadiyah, membuat pemerintah mempertimbangkan kembali penerbitan surat keputusan bersama tentang penghentian aktivitas Jemaah Ahmadiyah Indonesia. "Kami akan pertimbangkan," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo Adi Sutjipto di kantornya, Jakarta, Selasa (29/4).
Meski demikian, Widodo menolak berkomentar kemungkinan pemerintah menunda penerbitan surat keputusan tersebut. "Cukup.Cukup," katanya singkat.
Menurutnya, keputusan final masih menunggu rekomendasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang kini sedang membahas intensif. Badan koordinasi terdiri dari Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama.
Badan akan merumuskan surat keputusan sesuai dengan prosedur yang diatur Undang-undang Nomor 1/PNPS 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. "Biarkan mereka bekerja dulu. Setelah ada rekomendasi baru ditentukan," katanya.
Widodo menegaskan, pemerintah akan memberikan perlindungan keamanan pada jemaah Ahmadiyah dari tindakan anarkis dan kekerasan yang belakang dialaminya. Senin (28/4), Masjid Al Furqon dan madrasah milik Ahmadiyah di Parakan Salak, Sukabumi, dibakar sekitar 300 warga.
Menteri Agama Maftuh Basyuni menyayangkan pembakaran masjid Ahmadiyah di Sukabumi tersebut. "Tidak boleh ada kekerasan seperti itu," ujarnya kemarin, saat dicegat Jurnal Nasional di kantornya.
Berkaitan dengan SKB tiga menteri, Maftuh mengaku belum menandatanganinya. , "Belum. Saya juga belum sempat rapat," katanya,
Berkaitan dengan aksi kekerasan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi meminta Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di kabupaten itu untuk menghentikan segala kegiatannya, termasuk di enam tempat ibadah milik kelompok tersebut yang tersebar di Sukabumi.
"Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat, maka tempat-tempat ibadah milik Ahmadiyah untuk sementara waktu agar tidak melakukan aktivitasnya secara terbuka yang dapat memancing amarah warga Sukabumi lainnya," kata Wakil Bupati Sukabumi, Marwan Hamami ketika jumpa pers bersama para Muspida dan MUI Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Selasa seperti dikutip Antara.
Menurut Marwan, penghentian aktivitas itu dilakukan agar situasi Kabupaten Sukabumi lebih kondusif dan warga lainnya tidak terpancing dengan isu-isu yang membuat warga melakukan aksi anarkis. (Aditya/Ika Karlina Idris)
Sumber www.jurnalnasional.com
Foto www.google.co.id