JAKARTA, HUMAS MKRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk menolak seluruh permohonan Partai Garuda untuk Dapil Lampung Selatan 7. Keterangan ini disampaikan oleh Irvan Yudha Okantara mewakili KPU selaku Termohon dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Perkara Nomor 186-01-11-08/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini diajukan oleh Partai Garuda mengenai perolehan suara DPRD Kabupaten Lampung Selatan 7.
“Dalam pokok perkara, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ungkap Irvan Yudha Okantara dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Panel 3 pada Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Dalilkan Pelanggaran Administratif, Partai Garuda Minta KPU Lakukan PSU di Dapil Lampung Selatan 7
KPU menjelaskan bahwa tidak terdapat fakta atau kondisi yang mendukung dilakukannya Pemungutan Suara Ulang. Oleh karena itu, permohonan PPP untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang sebagaimana disampaikan dalam bagian petitum permohonan adalah tidak sesuai dan tidak memenuhi syarat-syarat limitatif yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Permohonan tersebut tidak termasuk sebagai salah satu alasan atau keadaan yang diklasifikasikan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, petitum permohonan PPP yang meminta Pemungutan Suara Ulang di Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Selatan 7 tidak dapat diterima.
Atas jawaban yang telah dijelaskan, KPU memohon kepada Mahkamah agar dalam eksepsi menerima dan mengabulkan seluruh eksepsi Termohon, dan dalam pokok perkara menolak seluruh permohonan Pemohon serta menyatakan benar Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024.
Sementara itu, dalam keterangannya, Bawaslu menyatakan bahwa perolehan suara yang telah ditetapkan oleh Termohon sudah sesuai dengan temuan Bawaslu. Sebagai informasi tambahan, tidak ada Pihak Terkait yang terlibat dalam perkara yang diajukan ini.(*)
Penulis: Adam Ilyas
Editor: Lulu Anjarsari P.
Humas: Tiara Agustina