[JAKARTA] Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menilai pemerintah tidak siap mengantisipasi tindakan kekerasan terhadap warga Ahmadiyah. Padahal, seperti warga negara lain, jemaah Ahmadiyah juga harus dilindungi dari kekerasan.
"Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri bukan hal utama dalam menyelesaikan masalah Ahmadiyah. Yang penting, pemerintah harus menjamin keamanan warga Ahmadiyah," ujar Ifdhal di Jakarta, Selasa (29/4).
Menurut Ifdhal, pembakaran tempat ibadah dan aset Ahmadiyah yang terjadi di Sukabumi, kemarin, menunjukkan kegagalan pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan. Seharusnya, aparat keamanan sudah dikerahkan untuk menjaga tempat ibadah dan aset Ahmadiyah.
Dia meminta pemerintah untuk lebih fokus pada upaya pengamanan warga Ahmadiyah. SKB, lanjutnya, belum dapat dipastikan menjadi solusi atas kekerasan yang terjadi terhadap warga Ahmadiyah. Keberadaan SKB, justru dikhawatirkan bisa meningkatkan aksi kekerasan itu.
Sementara itu, Menko Polhukam Widodo Adi Sutjipto mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan kembali penerbitan SKB antara Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama, tentang penghentian aktivitas Jemaah Ahmadiyah Indonesia.
"Kita akan pertimbangkan, beberapa rekomendasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem), kita biarkan mereka bekerja dulu," kata Menko Polhukam Widodo Adi Sutjipto sebagaimana dikutip Antara di Jakarta, Selasa (29/4). [O-1]
Sumber www.suarapembaruan.com
Foto www.google.co.id