Klaim Perolehan Suara Caleg Partai Gelora di Dapil Papua 3 Tidak Benar
Rabu, 08 Mei 2024
| 22:17 WIB
Termohon (KPU) melalui kuasa hukumnya Soni Ramdhani saat memberi jawaban pada sidang lanjutan PHPU DPR/DPRD tahun 2024 di Gedung 2 Lantai 4, Ruang Sidang Panel 2 pada Rabu (8/5/2024). Foto Humas/Teguh
JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 (PHPU DPR/DPRD) pada Rabu (8/5/2024). Sidang kedua terhadap Perkara Nomor 285-02-07-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Calon Anggota DPRD Provinsi Papua Nomor Urut 1 Edison Awoitau dari Partai Gelora ini dilaksanakan oleh Majelis Sidang Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama dengan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.
Soni Ramdhani selaku kuasa hukum Termohon (KPU) menjabarkan jawaban Termohon atas adanya selisih perolehan suara Pemohon sebanyak 4.348 suara adalah tidak benar. Sebagaimana D.Haisl DPRD Provinsi Papua Dapil Papua 3 perolehan suara yang didapatkan Pemohon sebanyak 2.202 dan secara keseluruhan Partai Gelora memperoleh 5.567 suara.
“Sehingga Termohon dalam hal ini menolak dalil tersebut karena tidak berdasar. Ditambah pula tidak ada catatan khusus dan/atau kejadian khusus yang menyatakan nihil yang dituduhkan Pemohon kepada Termohon, baik di tingkat Distrik Sentani maupun hingga Kabupaten Papua dan Provinsi Papua Dapil Papua 3,” jelas Soni.
Penetapan Hasil
Dalam hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Papua melalui Amandus Situmorang menerangkan terkait selisih perolehan suara yang disebabkan pengurangan suara Pemohon di Dapil Papua 3 sebanyak 5.446 suara. Bawaslu Kabupaten Jayapura dalam pencermatannya menyebutkan pada tahap pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara di Kabupaten Jayapura pada 18 Maret 2024 perolehan suara yang ditetapkan dengan berdasar pada formulir Model D.Hasil KabKo-DPRD Provinsi, perolehan suara Partai Gelora adalah 5.567 suara.
Baca juga:
Suara Partai Gelora Dapil Papua 3 Diduga Beralih ke Partai Nasdem
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: Nur R.