KPU: Permohonan PKB Tak Sertakan Persandingan Suara di Dapil Kota Jayapura 1
Rabu, 08 Mei 2024
| 21:30 WIB
Termohon (KPU) melalui kuasa hukumnya Hendriyansyah saat memberi jawaban pada sidang lanjutan PHPU DPR/DPRD tahun 2024 di Gedung 2 Lantai 4, Ruang Sidang Panel 2 pada Rabu (8/5/2024). Foto Humas/Teguh
JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 (PHPU DPR/DPRD) pada Rabu (8/5/2024). Sidang kedua terhadap Perkara Nomor 205-02-01-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dilaksanakan oleh Majelis Sidang Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama dengan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.
Kuasa hukum KPU Hendryansyah dalam jawaban Termohon menyebutkan untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota Dapil Kota Jayapura 1, Pemohon mendalilkan perolehan suara menurutnya namun tidak menyertakan penjelasan perolehan suara tersebut merujuk pada C.Hasil atau D.Hasil Kecamatan. Di samping itu, Termohon (KPU) tidak sependapat pula dengan adanya persandingan perolehan suara Pemohon yang tidak menjelaskan dokumen tersebut diperoleh dari mana asalnya. Sebab, Pemohon hanya mendalilkan terjadi pada 46 TPS di Kelurahan Adipura saja.
Berikutnya terhadap dalil lainnya Pemohon menyebutkan adanya penambahan perolehan suara PPP dari 183 menjadi 253 suara di Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan. Alasan Pemohon adalah penambahan dan pengurangan tersebut terjadi karena pelanggaran administrasi yang dilakukan PPK.
“Tetapi dalil tersebut terbantahkan karena tidak adanya rekomendasi dari Panwascam dan Bawaslu Kota Jayapura Selatan. Dan saat penghitungan suara di tingkat TPS dan rekapitulasi tingkat kecamatan, tidak ada keberatan dari Saksi Mandat Pemohon. Jadi, dalil pelanggaran tersebut adalah dalil yang tidak sesuai dengan fakta,” sebut Hendryansyah.
Baca juga:
Caleg PKB Persoalkan Pergeseran Suara Tiga TPS Kelurahan Adipura Dapil Jayapura Selatan 1
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: Nur R.