DPR Diminta Panggil SBY Soal Ahmadiyah
Kamis, 29 April 2008
| 17:38 WIB
JAKARTA - Keputusan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Bakor Pakem menyatakan Ahmadiyah sesat, dianggap cacat hukum. Ketua Setara Institute Hendardi meminta DPR memanggil Bakor Pakem dan SBY.
"Saya minta agar DPR memanggil Bakor Pakem dan SBY untuk dimintai keterangan," ujar Hendardi, di Jakarta, Selasa (29/4/2008).
Menurut dia, keputusan Bakor Pakem setidaknya harus diputus melalui pengadilan yang memutus suatu perkara sehingga faktor-faktor pelarangan menjadi jelas.
Hendardi juga menilai Bakor Pakem layak dibubarkan karena lembaga tersebut merupakan warisan dari pemerintahan Orde Baru. "Bakor Pakem itu alat Orde Baru sebaiknya dibubarkan," tandasnya. (fit)
Sumber www.okezone.com
Foto www.google.co.id