JAKARTA, HUMAS MKRI - Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyoroti perselisihan perolehan suara di 7 TPS dalam 5 Kampung Distrik Weriagar, Kabupaten Teluk Bintuni. Hal ini dikarenakan adanya pergeseran perolehan suara ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diambil dari partai lain. Demikian disebutkan Rahmat Taufit dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 (PHPU DPR/DPRD) pada Jumat (3/5/2024). Sidang terhadap Perkara Nomor 128-01-05-34/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini, dilaksanakan oleh Majelis Sidang Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama dengan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.
Pada sidang ini, Pemohon meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional yang diumumkan pada Rabu, 20 Maret 2024 pukul 22.19 WIB sepanjang perolehan suara DPRD Kabupaten Bintuni, Dapil Teluk Bintuni 3 di Distrik Weriager.
Lebih jelas Rahmat menyebutkan persandingan perolehan kursi DPRD Kabupaten Teluk Bintuni 3 sebelum dan sesudah pengurangan dan penambahan suara pada rekapitulasi tingkat distrik yang tanpa dihadiri saksi partai politik. Perolehan suara partai politik akibat pengurangan dan penambahan suara sesuai urutan kursi, yakni Perindo dengan perolehan 1.934 suara, PPP dengan perolehan 1.573 suara, Golkar dengan perolehan 1.424 suara, PKS dengan perolehan 1.183 suara, dan NasDem dengan perolehan 1.159 suara. Sementara setelah perolehan suara dikembalikan ke masing-masing partai, maka perolehan suara menjadi, Perindo mendapatkan 1.930 suara, PPP mendapatkan 1.574 suara, Golkar mendapatkan 1.438 suara, NasDem mendapatkan 1.159 suara, dan PKS mendapatkan 1.041 suara.
“Memohon agar Mahkamah memerintahkan Termohon untuk mengembalikan suara di Distrik Weriagar sesuai dengan perolehan C.Hasil Salinan di 7 TPS pada Kampung Weriagar. Memerintahkan Termohon untuk menetapkan perolehan hasil suara yang benar di Dapil Teluk Bintuni 3 adalah NasDem memperoleh 1.159 suara,” ucap Rahmat.
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: Nur R.