Caleg Perindo Dalilkan Penyelenggara Pemilu Lalai Sebabkan Suaranya Nol
jum'at, 03 Mei 2024
| 15:55 WIB
La Ode Muhammad Rusliadi Suhi selaku Kuasa hukum Pemohon menyampaikan pokok permohonan pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Pegunungan Dapil PAPUA PEGUNUNGAN 1 Tahun 2024, pada Jumat (3/05) di Ruang Sidang Panel 1 Gedung MK. Foto Humas/Panji.
JAKARTA, HUMAS MKRI – Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Festus Asso mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Caleg DPRD Provinsi Papua Pegunungan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 mendalilkan adanya kelalaian Panitia Pemilihan Distrik (PPD) sehingga menyebabkan perolehan suaranya menjadi nol.
“Adanya penghilangan suara Pemohon diduga terdapat di beberapa calon anggota DPRD Provinsi dari partai politik lain,” ujar kuasa hukum Pemohon La Ode Muhammad Rusliadi Suhi di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta Pusat pada Jumat (3/5/2024). Perkara Nomor 158-02-16-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini disidangkan di Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Pemohon mengatakan, adanya pergantian PPD yang lama kepada PPD yang baru pada Dapil Papua Pegunungan 1 berujung pada terjadinya kesalahan penghitungan suara khususnya di Distrik Assotipo, Distrik Popugoba, serta Distrik Maima. Pemohon menyebutkan 19.383 suaranya hilang kepada caleg dari partai lain di ketiga distrik tersebut.
Dalam petitumnya, Pemohon meminta Mahkamah membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang Daerah Pemilihan Papua Pegunungan 1 di tiga Distik yaitu Distrik Assotipo, Distrik Popugoba, dan Distrik Maima. Pemohon juga meminta Mahkamah menetapkan hasil perolehan suara yang benar bagi Pemohon untuk pengisian calon anggota DPRD Provinsi Papua sepanjang di Daerah Pemilihan Papua Pegunungan 1 Partai Perindo atas nama Festo Asso 19.383 suara.(*)
Penulis: Mimi Kartika
Editor: Lulu Anjarsari P.
Humas: Andhini S.F.