JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD pada Kamis (2/5/2024) siang. Sidang ini dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Sidang yang digelar di Ruang Sidang Panel 3 MK ini untuk memeriksa Perkara Nomor 02-01-17-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Perkara ini diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili oleh H. Muhamad Mardiono selaku Plt. Ketua Umum dan H. M. Arwani Thomafi selaku Sekretaris Jenderal. Sementara objek permohonan ini adalah Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang mengenai Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Tahun 2024, pada Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II, Provinsi DKI Jakarta.
Dalam persidangan, Pemohon mendalilkan bahwa terjadi perpindahan suara Pemohon di Dapil DKI Jakarta II kepada Partai Garuda sebanyak 6.360 suara yang diakibatkan oleh kesalahan penghitungan oleh Termohon (Komisi Pemilihan Umum), sehingga perolehan Partai Garuda yang semula sebesar 60 suara, bertambah menjadi 6.420 suara. Di sisi lain, perolehan suara Pemohon yang semula sebesar 80.467 suara berkurang secara tidak sah menjadi 74.107 suara.
“Bahwa pada Dapil DKI Jakarta II, terjadi perpindahan suara Pemohon (PPP) sebanyak 6,360 suara ke Partai Garuda, yang diakibatkan oleh kesalahan penghitungan oleh Termohon. Akibatnya, perolehan Partai Garuda yang semula hanya 60 suara, secara tidak sah bertambah menjadi 6,420 suara. Oleh karena itu, perolehan suara Pemohon yang semula sebesar 80,467 suara berkurang secara tidak sah menjadi 74,107 suara,” ujar M. Iqbal Sumarlan Putra selaku Kuasa Pemohon.
Atas dasar dalil tersebut di atas, dalam permohonannya, Pemohon meminta MK untuk mengabulkan Permohonannya dengan membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 dan menetapkan hasil perolehan suara Pemohon dan Partai Garuda yang benar menurut Pemohon.(*)
Penulis: Adam Ilyas
Editor: Lulu Anjarsari P.
Humas: Tiara Agustina