Pembakaran Ahmadiyah Tanggung Jawab Pemerintah
Senin, 28 April 2008
| 15:56 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab terhadap aksi pembakaran masjid milik jemaah Ahmadiyah di Kampung Parakan Salak, Desa Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Karena itu termasuk tindak kriminal. Tindakan ini tidak bisa dikaitkan dengan tindak penyimpangan Ahmadiyah. Pemerintah harus mencegah hal itu," kata Ketua Umum PBNU Haysim Muzadi di Jakarta, Senin (28/4/2008).
Haysim menegaskan, PBNU mengecam tindakan yang ditunjukkan masyarakat terhadap warga Ahmadiyah. Menurut dia, dalam ajaran Islam diharamkan melakukan tindakan kekerasan.
"Ya, tidak boleh, kalau sendiri-sendiri (main hakim), nanti tidak ada lagi aturan hukum nasional," katanya. (Dian Widiyanarko/Sindo/sis)
Sumber www.okezone.com
Foto www.google.co.id