Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR tidak sepakat dengan Keluarga Besar Purnawirawan TNI-Polri yang tidak mengakui Komnas HAM. Komnas HAM, menurut PKS, guna memperkuat pembangunan HAM sesuai UUD 1945.
"Keberadaan Komnas HAM diperlukan untuk memperkuat pembangunan HAM yang dijamin UUD," kata Ketua FPKS DPR Mahfudz Siddik kepada detikcom melalui telepon, Senin (28/4/2008).
Menurut Mahfudz, semua pihak harus mendukung upaya-upaya yang dilakukan Komnas HAM. Namun, yang perlu dicermati adalah agar Komnas HAM dan komisi terkait lebih berorientasi ke depannya, khususnya peran pencegahan dan penyadaran.
"Sebagai bangsa yang sedang melewati masa transisi, terlalu banyak tumpukan kasus yang jika ingin diproses akan menguras energi bangsa yang seharusnya didayagunakan untuk pembangunan ke depan," jelasnya.
Mahfudz menjelaskan, reformasi yang telah berusia 10 tahun ini, seharusnya mengusung rekonsiliasi nasional dan mengambil cut-off (garis putus) sejarah masa lalu, masa kini dan masa depan. Tapi semua itu harus jadi pelajaran dan peringatan penting bagi semuanya.
Mahfudz menambahkan, dinamika global di bidang ekonomi sangat memukul kondisi stabilitas, baik secara aspek ekonomi, politik dan keamanan. Bagaimana pun TNI sebagai institusi harus diperkuat sebagai salah satu tulang-punggung bangsa dalam menghadapi tantangan berat ini.
"Jangan sampai terjadi demoralisasi secara masif terkait persoalan HAM ini," pungkasnya. ( zal / aba )
Sumber www.detik.com
Foto www.google.co.id