JAKARTA - Jamaah Amadiyah Indonesia mengecam keras aksi pembakaran masjid Ahmadiyah di sejumlah tempat. Karena itu, mereka meminta supaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan sesat orang atau lembaga yang melakukan pembakaran masjid tersebut.
"Coba MUI keluarkan fatwa sesat bagi pelaku pembakaran masjid. Jangan hanya kita saja," tegas Jurubicara Ahmadiyah, Syamsir Ali, dalam jumpa pers di kantor Ahmadiyah, Jalan Balikpapan, Jakarta, Senin (28/4/2008).
Syamsir mencatat, hingga saat ini sudah terdapat empat masjid milik Ahmadiyah yang dibakar massa. Empat masjid tersebut terdapat di Banjar (satu masjid), Tasikmalaya (dua masjid) dan terakhir di Tarakan Salak, Sukabumi (satu masjid).
Sebanyak 500-an warga Parakan Salak, Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi melakukan pembakaran terhadap masjid Al Furqon yang merupakan masjid Jemaat Ahmadiyah di Sukabumi.
Hal tersebut sebagai puncak kemarahan warga untuk menutup tempat peribadatan dan aktivitas Jemaat Ahmadiyah terbesar ke dua di Indonesia ini.(ahm)
Sumber www.okezone.com
Foto www.google.co.id