JAKARTA - Umat Ahmadiyah akan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan keyakinannya dan diakui oleh negara. Upaya tersebut akan ditempuh dengan jalur yang sesuai dengan aturan.
"Kita akan menempuh semua upaya yang halal dan toyib, baik hukum di Indonesia, HAM dan Hukum Internasional," ujar Juru Bicara PP Ahmadiyah Shamsir Ali di Kantor PB Ahmadiyah, Jalan Balikpapan 1 No 10, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2008).
Jika upaya-upaya tersebut tidak terpenuhi, Shamsir mengatakan, umat Ahmadiyah akan meninggalkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kalau hukum tidak menjamin kita untuk hidup di Indonesia, apa boleh buat," katanya.
Shamsir mengatakan, Indonesia akan sangat malu di kancah Internasional jika seluruh pengikut Ahmadiyah pindah dan meminta suaka kepada negara lain.
"Mau jawab apa ketika orang Lombok ada di negara lain, karena negaranya melarang masyarakatnya beragama," pungkasnya.
Dalam keterangan persnya, Shamsir menyayangkan rekomendasi Bakor Pakem. Menurutnya, setelah dikeluarkannya rekomendasi tersebut, justru pengrusakan terhadap Masjid yang dikelola Ahmadiyah semakin meningkat.
Satu masjid di daerah di Banjar, dua masjid Singaparna dan satu masjid di Parakansalak, Sukabumi.
"Rumah yang dibakar itu rumah Allah, siapa yang membakar rumah Allah, maka mereka akan berperang dengan Allah SWT," tegasnya. (hri)
Sumber www.okezone.com
Foto www.google.co.id