PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung, segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) pelarangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). PPP menilai Ahmadiyah sebagai aliran sesat.
Pemerintah dinilai harus menghargai dan melindungi kepentingan kelompok besar Islam di Tanah Air yang meminta pelarangan kegiatan Ahmadiyah itu. "Pemerintah jangan ragu-ragu, jangan melindungi sekelompok kecil atas nama kebebasan," kata Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali dalam peringatan Hari Lahir ke-1 Ikatan Silaturrahim Istri (Ikastri) PPP di Tennis Indoor Senayan Jakarta, Minggu (27/4).
Suryadharma Ali juga mengimbau kepada seluruh majelis taklim untuk memperkokoh agama Islam. Hal ini terkait dengan banyaknya aliran sesat yang mengatasnamakan Islam yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dewasa ini. Hal senada juga dikatakan mantan pengurus Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kini telah bergabung ke PPP, KH Nur Iskandar SQ.
Dia mengatakan sangat mendukung keputusan PPP yang meminta pemerintah segera menerbitkan SKB pelarangan kegiatan Ahmadiyah di Indonesia. Bahkan, dia meminta kepada DPP PPP untuk mengumpulkan jutaan kadernya di Jakarta dalam rangka mendesak pemerintah menolak keberadaan Ahmadiyah. (Arjuna Al Ichsan)
Sumber www.jurnalnasional.com
Foto www.google.co.id