SURAT Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang aliran Ahmadiyah akan keluar pekan depan. "Sabar saja, pekan depan SKB itu akan ditanda tangani," kata Kepala Badan Litbang dan Diklat Kepegawaian Departemen Agama Prof Dr Atho Mudzhar, di Jakarta, Jumat (25/4).
Namun dia belum bisa memastikan kapan dan di mana tempat penandatanganan SKB yang akan ditanda tangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung itu. "Yang pasti di Jakarta," ujarnya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah segera mengeluarkan SKB mengenai aliran Ahmadiyah. "Ini masalah penodaan agama, kepentingan rakyat banyak. Dikhawatirkan kalau dibiarkan berlarut akan menimbulkan konflik horizontal," ujar Presiden PKS Tifatul Sembiring.
SKB awalnya diminta oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Umum MUI Ichwan Syam. Mereka ingin pemerintah melarang adanya kegiatan jamaah Ahmadiyah di Indonesia. "Kita tetap minta SKB segera dikeluarkan, dengan cara yang arif dan tidak mempermalukan siapa pun," kata Ichwan pekan lalu.
Sebelumnya salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution mengatakan akan meminta agar pemerintah tidak mengeluarkan SKB.
"Intinya, bagaimana agar semua pihak tidak merasa dipermalukan. Semua pihak merasa penyelesaiannya bersih. Jangan sampai ada umat yang marah, jangan sampai ada umat yang dinista," kata Ichwan menambahkan.
Ichwan mengatakan, di seluruh negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam telah melarang ajaran tersebut. Ia mempertanyakan Indonesia justru membiarkan Ahmadiyah selama berpuluh-puluh tahun. Ajaran Ahmadiyah masuk ke Indonesia sejak tahun 1958 dan MUI telah mengeluarkan Fatwa pada tahun 1983. Namun, selama itu pula tidak terjadi perbaikan dari jamaah Ahmadiyah.
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mendesak pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung, segera menerbitkan SKB pelarangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). PPP menilai Ahmadiyah sebagai aliran sesat.
Pemerintah dinilai harus menghargai dan melindungi kepentingan kelompok besar Islam di Tanah Air yang meminta pelarangan kegiatan Ahmadiyah itu. "Pemerintah jangan ragu-ragu, jangan melindungi sekelompok kecil atas nama kebebasan," kata Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali dalam peringatan Hari Lahir ke-1 Ikatan Silaturrahim Istri (Ikastri) PPP di Tennis Indoor Senayan Jakarta, Minggu (27/4).
Suryadharma Ali juga mengimbau kepada seluruh majelis taklim untuk memperkokoh agama Islam. Hal ini terkait dengan banyaknya aliran sesat yang mengatasnamakan Islam yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dewasa ini. Ina Karlina Idris/Arjuna Al Ichsan
Sumber www.jurnalnasional.com
Foto www.google.co.id