Daftar Pengajuan Permohonan Perkara Pengujian Undang-Undang
Kamis, 30 Januari 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945 |
Pemohon: 1. Marcell Kurniawan, S.DKV.; 2. Roslianna Ginting, S.H. Kuasa Pemohon: - |
APPP Nomor : 1948/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 14/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Kamis, 30 Januari 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Hendra Otakan Indersyah Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 1947/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 13/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, 30 Januari 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Sandhy Handika, Danang Yudha Prawira, S.H., dan Dr. Muh. Ibnu Fajar Rahim, S.H., M.H. Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 1946/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 12/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Jumat, 24 Januari 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terhadap UUD 1945 |
Pemohon: 1. Moch Ojat Sudrajat S; 2. Hapid, S.HI., M.H; 3. Muhamad Madroni Kuasa Pemohon: - |
APPP Nomor : 1945/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 11/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Rabu, 08 Juli 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak terhadap UUD 1945 |
Pemohon: 1. Drs. Haposan Lumban Gaol, S.H., M.M; 2. Dr. Triyono Martanto, S.E., S.H., Ak., M.M., M.Hum.; 3. Redno Sri Redno Sri Rezeki, S.E., MAFIS. Kuasa Pemohon: - Pemerintah: Keterangan Presiden untuk Perkara No 10/PUU-XVIII/2020 tanggal 7 Juli 2020 Pemerintah: Keterangan Tambahan Presiden untuk Perkara No 10/PUU-XVIII/2020 tanggal 21 Juli 2020 Pemerintah: Kesimpulan Presiden bertanggal 29 Juli 2020 Pemerintah: Kesimpulan Presiden bertanggal 29 Juli 2020 DPR: Keterangan DPR tanggal 21 Juli 2020 untuk Perkara No 10/PUU-XVIII/2020 |
APPP Nomor : 1944/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 10/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Dikabulkan Sebagian |
Jumat, 17 Januari 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Michael Kuasa Pemohon: - |
APPP Nomor : 1943/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 7/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Jumat, 17 Januari 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Mahmudin, Suyanto, Muhammad Nur Rambe, dkk Kuasa Pemohon: Paulus Sanjaya, dkk |
APPP Nomor : 1942/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 9/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Selasa, 24 November 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terhadap UUD 1945 |
Pemohon: 1. Mayjen TNI (Purn) Endang Hairudin; 2. Laksma TNI (Purn) M. Dwi Purnomo, S.H., M.M; 3. Marsma TNI (Purn) Adis Banjere, S.H., M.H; 4. Kolonel CHB (Purn) Ir. Adieli Hulu, M.M Kuasa Pemohon: Bayu Prasetio, S.H., M.Hum, dkk Pemerintah: Keterangan Presiden bertanggal 8 Juli 2020 Pihak Terkait: Keterangan Pihak Terkait (BPJS Ketenagakerjaan) untuk Perkara No 6/PUU-XVIII/2020 tanggal 23 Juli 2020 Pihak Terkait: Keterangan PT Taspen (Persero) tanggal 23 Juli 2020 untuk Perkara 6/PUU-XVIII/2020 Pihak Terkait: Keterangan PT Asabri (Persero) bertanggal 23 Juli 2020 untuk Perkara NO 6/PUU-XVIII/2020 Pihak Terkait: Keterangan Tertulis Pihak Terkait PT Asabri (Persero) tanggal 23 Juli 2020 untuk Perkara No 6/PUU-XVIII/2020 beserta Lampiran Roadmap Pihak Terkait: Keterangan Tambahan PT Taspen (Persero) tanggal 5 Agustus 2020 beserta Lampiran I-V dan Roadmap PT Taspen (Persero) Tahun 2014-2019 sebagai Lampiran III Pihak Terkait: Keterangan Tambahan bertanggal 14 Agustus 2020 DPR: Keterangan DPR tanggal 8 Juli 2020 untuk Perkara No 6/PUU-XVIII/2020 Pihak Terkait: Keterangan Tambahan PT Asabri (Persero) tanggal 26 Agustus 2020 untuk Perkara 6/PUU-XVIII/2020 Pihak Terkait: Keterangan Tertulis Menteri BUMN bertanggal 28 Agustus 2020 Pihak Terkait: Keterangan Tambahan PT BPJS Ketenagakerjaan bertanggal 31 agustus 2020 Pihak Terkait: Kesimpulan (PT) tanggal 12 Oktober 2020 untuk Perkara No 6/PUU-XVIII/2020 Pihak Terkait: Kesimpulan (PT) tanggal 13 Oktober 2020 untuk Perkara No 6/PUU-XVIII/2020 Pemerintah: Kesimpulan Presiden bertanggal 2 November 2020 |
APPP Nomor : 1941/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 6/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Dikabulkan |
Jumat, 10 Januari 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan Kuasa Pemohon: - |
APPP Nomor : 1940/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 8/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Kamis, 10 September 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Dadang Sukresna selaku Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kuasa Pemohon: RA. Made Damayanti Zoelva, S.H., Dr Heru Widodo, S.H., M.Hum, Feri Wirsamulia, S.H., LL.M., dkk Pemerintah: Keterangan Presiden untuk Perkara No 5/PUU-XVIII/2020 bertanggal 03 Maret 2020 Pihak Terkait: Keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertanggal 19 Juni 2020 Pihak Terkait: Keterangan Tambahan PT. OJK Pemerintah: Keterangan Tambahan Pemerintah bertanggal 13 Juli 2020 Pihak Terkait: Kesimpulan bertanggal 17 September 2020 DPR: Keterangan DPR tanggal 13 Juli 2020 untuk Perkara No 5/PUU-XVIII/2020 pihak lain: Keterangan Ahli a.n Irvan Rahardjo , SE, MM tanggal untuk Perkara No 5/PUU-XVIII/2020 Pemerintah: Kesimpulan Presiden tanggal 17 September 2020 untuk Perkara No 5/PUU-XVIII/2020 |
APPP Nomor : 1939/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 5/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Jumat, 10 Januari 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Penetina Cani Cesya Kogoya Kuasa Pemohon: Habel Rumbiak, S.H., Sp.N. dan Ivan Robert Kairupan, S.H. |
APPP Nomor : 1938/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 4/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Kamis, 13 Agustus 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Ignatius Supriyadi, S.H., LL.M. Kuasa Pemohon: - Pemerintah: Permohonan Penundaan Jadwal Sidang Pemerintah: Keterangan Presiden tanggal 22 Juli 2020 (Perkara No 1/PUU-XVIII/2020) |
APPP Nomor : 1937/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 1/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Ditarik Kembali |
Jumat, 10 Januari 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Aristides Verissimo de Sousa Mota Kuasa Pemohon: tidak ada Pihak Terkait: Keterangan Pihak Terkait (IKAHI dan MA) untuk Perkara No 2/PUU-XVIII/2020 bertanggal 5 Maret 2020 Pihak Terkait: Keterangan Tertulis MAPPI FHUI bertanggal 29 Juni 2020 Pihak Terkait: Keterangan Tertulis (Keterangan Tambahan dan Kesimpulan) dari Pihak Terkait MAPPI FHUI untuk Perkara No 2/PUU-XVIII/2020 DPR: Keterangan DPR bertanggal 8 Juli 2020 untuk Perkara No 2/PUU-XVIII/2020 Pihak Terkait: Kesimpulan MA bertanggal 3 Juli 2020 Pihak Terkait: Kesimpulan dari KY untuk Perkara No 2/PUU-XVIII/2020 |
APPP Nomor : 1936/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 2/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Selasa, 21 Januari 2020 00:00:00 WIB |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon: Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dkk. Kuasa Pemohon: Muhammad Joni, S.H., M.H., dkk |
APPP Nomor : 1935/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 85/PUU-XVII/2019 ( Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Kamis, 24 September 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi terhadap UUD 1945 |
Pemohon: H. Jarizal Hatmi, S.E., Drs. Amri Swarta, M.M., Drs. H. Zainun Manaf, Eliyusnadi, S.Kom., M.Si. DPT., Hj. Mor Anita, S.E., M.M., Pahruddin Kasim, S.H., M.H., DR. H. Rasidin, M.Ag., Satria Gunawan, dan Nopantri, S.P., M.Si. Kuasa Pemohon: Dr. Heru Widodo, S.H., M.Hum., dkk Pihak Terkait: Keterangan Gubernur Jambi No 843/SKT/SETDA.HKM-2.2/III/2020 tanggal 13 Maret 2020 beserta Dokumen Lampiran untuk Perkara No 3/PUU-XVIII/2020 Pemerintah: Keterangan Presiden bertanggal 6 Maret 2020 Pemerintah: Keterangan Presiden bertangggal 16 Maret 2020 DPR: Keterangan DPR bertanggal 18 Juni 2020 untuk Perkara No 3/PUU-XVIII/2020 Pihak Terkait: Kesimpulan Pihak Terkait (Gubernur Jambi) untuk Perkara No 3/PUU-XVIII/2020 tanggal 14 September 2020 Pemerintah: Kesimpulan Pemerintah bertanggal 17 September 2020 |
APPP Nomor : 1934/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 3/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Senin, 09 Desember 2019 00:00:00 WIB |
Permohonan Pengujian Materiel Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon: Martinus Butarbutar, S.H. dan Risof Mario, S.H. Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 1933/PAN-PUU.MK/2019 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 84/PUU-XVII/2019 ( Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Senin, 02 Maret 2020 00:00:00 WIB |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon: Saiful Mashud, S.H. (selaku Ketua Umum Organisasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia) Kuasa Pemohon: Wilman Malau S.H., M.H. dan Andriko Josua M, S.H. Pihak Terkait: Permohonan sebagai Pihak Trkait untuk Perkara No 83/PUU-XVII/2019 tanggal 18 Februari 2020 Pihak Terkait: Permohonan (Keterangan) sebagai Pihak Terkait DPR: Keterangan DPR bertanggal 20 Februari 2020 untuk Perkara No 83/PUU-XVII/2019 Pihak Terkait: Keterangan Ahli dan CV Ahli Pihak Terkait Migran Care an. Prof. Sulistyowati Irianto, Yuniyanti Chuzaifah, dan Dr. Ninik Rahayu Pihak Terkait: Keterangan Ahli an Ayyanthi Azis dan Henry Thomas Simarmata Pihak Terkait: Keterangan KOMNAS Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Andy Yetriyani) bertanggal 26 Agustus 2020 Pihak Terkait: Kesimpulan Pihak Terkait tanggal 23 September 2020 untuk Perkara No 83/PUU-XVII/2019 Pemerintah: Kesimpulan Presiden bertanggal 24 September 2020 |
APPP Nomor : 1932/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 83/PUU-XVII/2019 ( Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Selasa, 07 Januari 2020 00:00:00 WIB |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera Utara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon: Alamsyah Panggabean Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 1931/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 82/PUU-XVII/2019 ( Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Senin, 10 Februari 2020 00:00:00 WIB |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon: Bayu Segara, S.H. Kuasa Pemohon: Viktor Santoso Tandiasa, S.H., M.H. Pemerintah: Keterangan dan CV Ahli an Zainal Arifin Mochtar Pemerintah: Keterangan Presiden bertanggal Februari 2020 DPR: Keterangan DPR bertanggal 2 Juli 2020 untuk Perkara No 80/PUU-XVII/2019 |
APPP Nomor : 1930/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 80/PUU-XVII/2019 ( Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Jumat, 20 Desember 2019 00:00:00 WIB |
Permohonan Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon: Pitra Romadoni Nasution, S.H., M.H., David M. Agung Aruan, S.H., M.H., Julianta Sembiring, S.H., Yudha Adhi Oetomo, S.H. Kuasa Pemohon: - |
APPP Nomor : 1929/PAN-PUU.MK/2019 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 81/PUU-XVII/2019 ( Permohonan Terakhir) |
Ditarik Kembali |
© Copyright 2016 Mahkamah Konstitusi.
Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 - Jakarta 10110. Telp. +62-21-23529000 Fax: 021-3520177
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 - Jakarta 10110. Telp. +62-21-23529000 Fax: 021-3520177