Daftar Pengajuan Permohonan Perkara Pengujian Undang-Undang
Selasa, 27 Oktober 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Sururudin, S.H., LL.M. Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 1988/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 45/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Selasa, 09 Juni 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Lembaga Kemasyarakatan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) yang diwakili oleh Johan Syafaat Mahanani (selaku Ketua) dan Almas Tsaqibbirru RE A (selaku Sekretaris) Kuasa Pemohon: Arif Sahudi, S.H., M.H., dkk. |
APPP Nomor : 1987/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 44/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Ditarik Kembali |
Selasa, 16 Juni 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Ir. Iwan Sumule, dkk Kuasa Pemohon: Effendi Saman, S.H., dkk |
APPP Nomor : 1986/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 42/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, 22 Oktober 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan UU sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Taufik Surya Dharma Kuasa Pemohon: R. A Made Damayanti Zoelva, S.H., dkk Pemerintah: Keterangan Presiden untuk Perkara No 41/PUU-XVIII/2020 Pemerintah: Keterangan Tambahan Presiden bulan September 2020 dan Daftar Lampiran (untuk Perkara No 41/PUU-XVIII/2020) DPR: Keterangan DPR untuk Perkara No 41/PUU-XVIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 Pemerintah: Keterangan Ahli atas nama Dr. Tedy Anggoro, S.H., M.H., CRA. Pemerintah: Keterangan Tertulis Ahli Pemerintah: Kesimpulan Pemerintah tanggal 21 Oktober 2020 untuk Perkara No 41/PUU-VIII/2020 Pemerintah: Keterangan Ahli a.n Dr. Dian P.N Simatupang, S.H., M.H tanggal 21 Oktober 2020 (Perkara No 41/PUU-XVIII/2020) Pemerintah: Keterangan Ahli a.n Hendry Julian Noor tanggal 21 Oktober 2020 (Perkara No 41/PUU-XVIII/2020) |
APPP Nomor : 1985/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 41/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Senin, 30 November 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Deddy Rizaldy Arwin Gommo, Maulana Farras Ilmanhuda, dan Eliadi Hulu Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 1984/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 40/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Jumat, 13 November 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran terhadap UUD 1945 |
Pemohon: 1. PT. Visi Citra Mitra Mulia (dikenal dengan "INEWS TV") yang diwakili oleh David Fernando Audy (Dirut) dan Rafael Utomo (Direktur); 2. PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia (dikenal dengan "RCTI") yang diwakili oleh Jarod Suwahjo (Direktur) dan Dini Aryanti Putri (Direktur). Kuasa Pemohon: M. Imam Nasef, S.H., M.H., dkk. Pihak Terkait: Permohonan menjadi Pihak Terkait bertanggal 10 Agustus 2020 Pemerintah: Keterangan Presiden untuk Perkara No 39/PUU-XVIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020 beserta Lampiran Pihak Terkait: Permohonan sebagai Pihak Terkait bertanggal 3 September 2020 Pihak Terkait: Permohonan menjadi Pihak Terkait untuk Perkara No 39/PUU-XVIII/2020 tanggal 7 September 2020 DPR: Keterangan DPR untuk Perkara No 39/PUU-XVIII/2020 tanggal 14 September 2020 Pihak Terkait: Permohonan sebagai Pihak Terkait untuk Perkara No 39/PUU-XVIII/2020 tanggal 30 September 2020 Pihak Terkait: Permohonan PT bertanggal 6 Oktober 2020 Pemerintah: Keterangan Ahli, CV, dan KTP Ahli an Agung harsoyo dan Adrian E. Rompis Pemerintah: Keterangan Tambahan Presiden tanggal 26 Oktober 2020 untuk Perkara No 39/PUU-XVIII/2020 Pihak Terkait: Keterangan Tertulis dan CV Ahli an. Ade Armando Pihak Terkait: Kesimpulan Pihak Terkait untuk Perkara No 39/PUU-XVIII/2020 tanggal 24 November 2020 Pemerintah: Kesimpulan Pemerintah tanggal 24 November 2020 (Perkara No 39/PUU-XVIII/2020) |
APPP Nomor : 1983/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 39/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Kamis, 02 Juli 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, Lembaga Kerukunan Masayarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), dan Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PEKA) Kuasa Pemohon: Kurniawan Adi Nugroho, SH, dkk. |
APPP Nomor : 1982/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 38/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Ditarik Kembali |
Selasa, 19 Mei 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Berkelanjutan terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Laila Sari Kuasa Pemohon: M. Ichza Fahmi, dkk |
APPP Nomor : 1981/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
|
Selasa, 19 Mei 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 |
Pemohon: 1. Mahendra Yudha; 2. Salfareza Ahmad; 3. M. Padillah Akbar; 4. M. Hamdi Karim. Kuasa Pemohon: - |
APPP Nomor : 1980/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
|
Jumat, 15 Mei 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap UUD 1945 |
Pemohon: 1. Dra. Nurhaida; 2. Moammar Iqbal Trenggono. Kuasa Pemohon: Yudha Aji Prayoga, dkk |
APPP Nomor : 1979/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
|
Rabu, 29 April 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Pemohon: 1. Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) dalam hal ini diwakili oleh Fransisca Fitri Kurnia Sri selaku Direktur Eksekutif; 2. Desiana Samosir; 3. Muhammad Maulana; 4. Syamsuddin Alimsyah. Kuasa Pemohon: Violla Reininda, S.H., dkk. Pemerintah: Keterangan Presiden tanggal 8 Oktober 2020 untuk Perkara No 37, 42, 43, 45, 47, 49, dan 75/PUU-XVIII/2020 Pemerintah: Keterangan Pendahuluan (Opening Statement) tanggal 8 Oktober 2020 untuk Perkara No 37, 42, 43, 45, 47, 49, dan 75/PUU-XVIII/2020 DPR: Keterangan DPR tanggal 15 Oktober 2020 (untuk Perkara No 37, 42, 43, 45, 47, 49, 75/2020) berikut Lampirannya Pemerintah: Kesimpulan Presiden bertanggal 4 Juni 2021 Pemerintah: Kesimpulan Pemerintah tanggal 4 Juni 2021 (telah ditandatangani lengkap) |
APPP Nomor : 1978/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 37/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Dikabulkan Sebagian |
Rabu, 13 Mei 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap UUD 1945 |
Pemohon: 1. Dimas Zakaria; 2. Charly Alhady; 3. Danang Faturrachman Dwicahyo Kuasa Pemohon: Bagus Prayoga |
APPP Nomor : 1977/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
|
Rabu, 13 Mei 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Ida Farida Kuasa Pemohon: Ima Fitriyani, dkk. |
APPP Nomor : 1976/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
|
Selasa, 22 September 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), yang dalam hal ini diwakili oleh ketua umumnya dr. Mahesa Paranadipa Maykel, M.H. Kuasa Pemohon: Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, S.H. Pemerintah: Permohonan Penundaan Jadwal Sidang Pemerintah: Keterangan Presiden untuk Perkara No 36/PUU-XVIII/2020 tanggal 11 Agustus 2020 Pemerintah: Keterangan tambahan Presiden bertanggal 11 September 2020 DPR: Keterangan DPR untuk Perkara No 36/PUU-XVIII/2020 tanggal 15 September 2020 Pemerintah: Kesimpulan Presiden bertanggal 23 September 2020 |
APPP Nomor : 1975/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 36/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Rabu, 13 Mei 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Azka Khoirunnisa Kuasa Pemohon: Galuh Ridho Pratama, dkk. |
APPP Nomor : 1974/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
|
Senin, 11 Mei 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka terhadap UUD 1945 |
Pemohon: 1. Rohilyana; 2. Solyana. Kuasa Pemohon: Aufa Naufal Rishanda, dkk. |
APPP Nomor : 1973/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
|
Senin, 11 Mei 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Thresia Idriani Niangtyasgayatri Kuasa Pemohon: Syawalluddin Al-Rasyid, dkk. |
APPP Nomor : 1972/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
|
Senin, 11 Mei 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Ki Gendeng Pamungkas Kuasa Pemohon: Ir. Tonin Tachta Singarimbun, S.H., dkk. |
APPP Nomor : 1971/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 35/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Ditarik Kembali |
Senin, 11 Mei 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terhadap UUD 1945 |
Pemohon: 1. Bagas Pribadi; 2. Danu Hartawan Razak; 3. Bisbara Yavi Bangsawan. Kuasa Pemohon: Hera Rosalia, S.H., M.H., dkk. |
APPP Nomor : 1970/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
|
Selasa, 12 Mei 2020 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan terhadap UUD 1945 |
Pemohon: 1. Runik Erwanto, S.H.; 2. Singgih Tomi Gumilang, S.H. Kuasa Pemohon: Muhammad Sholeh, S.H., dkk. |
APPP Nomor : 1969/PAN-PUU.MK/2020 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 34/PUU-XVIII/2020 ( Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
© Copyright 2016 Mahkamah Konstitusi.
Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 - Jakarta 10110. Telp. +62-21-23529000 Fax: 021-3520177
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 - Jakarta 10110. Telp. +62-21-23529000 Fax: 021-3520177