Daftar Pengajuan Permohonan Perkara Pengujian Undang-Undang

TANGGAL
PERKARA
PARA PIHAK
PERMOHONAN
PUTUSAN
Jumat,
25 Juni 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terhadap UUD 1945 Pemohon:
Moch Ojat Sudrajat S

Kuasa Pemohon:
-

APPP Nomor :
2089/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
35/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Ditarik Kembali  
Jumat,
25 Juni 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 Pemohon:
Moch Ojat Sudrajat S

Kuasa Pemohon:
-

APPP Nomor :
2088/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
30/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Ditarik Kembali  
Senin,
23 Agustus 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 Pemohon:
1. Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), sebagai Pemohon I; 2. Perkumpulan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM Kaltim), sebagai Pemohon II; 3. Nurul Aini, sebagai Pemohon III; dan 4. Yaman, sebagai Pemohon IV.

Kuasa Pemohon:
Asfinawati, S.H., dkk

Pemerintah:
Keterangan Presiden bertanggal 4 November 2021

Pemerintah:
Keterangan Presiden bertanggal 4 November 2021

DPR:
Keterangan DPR bertanggal 8 November 2021

Pemerintah:
Keterangan tambahan Pemerintah 16 Feb 2022

Pemerintah:
Keterangan Tambahan Presiden 180222, DAB Tambahan PK-43 sd PK-52, Scan Alat Bukti PK-43 sd PK-52

Pemerintah:
Keterangan, KTP., ST, dan CV Ahli Pemerintah an. Ferdinand T. Andi Lolo dan Abdul Kamarzuki

Pemerintah:
Keterangan Ahli an Abdul Kamarzuki

Pemerintah:
Permohonan Inzage

Pemerintah:
Kesimpulan Presiden bertanggal 3 Juni 2022

APPP Nomor :
2087/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
37/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Dikabulkan Sebagian  
Senin,
21 Juni 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia terhadap UUD 1945 Pemohon:
Lee Yang Hun

Kuasa Pemohon:
Sunggul Hamonangan Sirait, S.H., M.H., dkk.

APPP Nomor :
2086/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
31/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Selasa,
15 Juni 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 Pemohon:
H. Patrice Rio Capella, S.H., M.Kn.

Kuasa Pemohon:
Janses E. Sihaloho, S.H., dkk

APPP Nomor :
2084/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
29/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Senin,
26 Juli 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan terhadap UUD 1945 Pemohon:
Muhammad Helmi Kamal

Kuasa Pemohon:
Iwan Gunawan, S.H., M.H., dkk.

APPP Nomor :
2083/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
26/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Kamis,
22 Juli 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 Pemohon:
Hotman Tambunan, Rasamala Aritonang, March Falentino, Novariza, Andre Dedy Nainggolan, Lakso Anindito, Faisal, Benydictus Siumlala, dan Tri Artining Putri

Kuasa Pemohon:
tidak ada

APPP Nomor :
2082/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
28/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Ditarik Kembali  
Senin,
31 Mei 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 Pemohon:
1. Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang diwakili oleh Boyamin bin Saiman (selaku Koordinator) dan Komaryono (selaku Deputi); 2. Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), yang diwakili oleh Arif Sahudi (selaku Ketua) dan Kurniawan Adi Nugroho (selaku Wakil Ketua); 3. Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI), yang diwakili oleh Marselinus Edwin Hardian (selaku Ketua) dan Roberto Bellarmino Raynaldy Hardian (selaku Sekretaris).

Kuasa Pemohon:
-

APPP Nomor :
2081/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
25/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Ditarik Kembali  
Senin,
31 Mei 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara terhadap UUD 1945 Pemohon:
1. Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (IMPARSIAL), diwakili oleh Gufron, S.H.I., selaku Ketua Badan Pengurus; 2. Perkumpulan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), diwakili Indria Fernida Alpha Sonny, S.H., M.Phil., selaku Ketua Badan Pengurus; 3. Yayasan Kebajikan Publik Jakarta, diwakili oleh Usman Hamid, S.H., M.Phil., selaku Ketua Badan Pengurus; 4. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, diwakili oleh, Totok Yuliyanto, S.H., selaku Ketua Badan Pengurus Nasional; 5. Ikhsan Yosarie, S.IP.; 6. Gustika Fardani Jusuf, B.A. (Hons.); dan 7. Leon Alvinda Putra.

Kuasa Pemohon:
Hussein Ahmad, S.H., M.H., dkk

Pemerintah:
Keterangan Presiden tanggal 20 September 2021 (Perkara No 27/PUU-XIX/2021)

DPR:
Keterangan DPR tanggal 22 September 2021 (Perkara No 27/PUU-XIX/2021)

DPR:
Keterangan DPR tanggal 22 September 2021 (belum ditandatangani) (Perkara No 27/PUU-XIX/2021)

Pemerintah:
Keterangan Presiden bertanggal 20 September 2021

DPR:
Keterangan DPR bertanggal 22 September 2021

Pemerintah:
Keterangan Presiden tanggal 20 September 2021 (Perkara No 27/PUU-XIX/2021)

Pemerintah:
Keterangan Tambahan bertanggal 22 Oktober 2021

Pemerintah:
Keterangan Ahli, CV, Surat Keterangan, KTP ahli an Andi Wijayanto, I Gde Pantja Astawa, Hikmahanto Juwana, dan Dian Puji Nugraha

Pemerintah:
Keterangan Ahli tanggal 14 Januari 2022 a.n Dr. Dian Puji N.S , S.H., M.H. (Perkara No 27/PUU-XIX/2021)

Pemerintah:
Kesimpulan Pemerintah (Tanpa tanggal, bulan, 2022)

Pemerintah:
Keterangan Tambahan Pemerintah (Tanpa tanggal, Februari 2022) beserta Bukti fisik PK-1 sd PK-4

APPP Nomor :
2080/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
27/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Rabu,
08 September 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap UUD 1945 Pemohon:
Leonardo Siahaan dan Fransiscus Arian Sinaga

Kuasa Pemohon:
tidak ada

Pemerintah:
Keterangan Presiden (tanpa tanggal) bulan Oktober 2021 (Perkara No 21/PUU-XIX/2021)-belum ada TTD Menteri

Pemerintah:
Keterangan Presiden tanggal ... Oktober 2021 (Perkara No 21/PUU-XIX/2021)

DPR:
Keterangan DPR tanggal 4 Oktober 2021 (Perkara No 21/PUU-XIX/2021)-belum ada TTD

DPR:
Keterangan DPR tanggal 4 Oktober 2021 (Perkara No 21/PUU-XIX/2021)

Pihak Terkait:
Permohonan menjadi Pihak Terkait (PT) bertanggal 2 November 2021

Pihak Terkait:
Keterangan PT tanggal 2 November 2021, Surat Kuasa Khusus tanggal 29 Oktober 2021, dan Daftar Alat Bukti tanggal 2 November 2021 untuk Bukti PT-1 sd PT-9

Pemerintah:
Kesimpulan Pemerintah tanggal 9 November 2021 (Perkara No 21/PUU-XIX/2021)

Pemerintah:
Keterangan Presiden bertanggal 3 Oktober 2021

APPP Nomor :
2079/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
21/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Dikabulkan Sebagian  
Selasa,
14 September 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945 Pemohon:
Calvin Bambang Hartono

Kuasa Pemohon:
Agoes Soeseno, SH., M.M., dkk

Pihak Terkait:
Keterangan MA RI sebagai Pihak Terkait tanggal 26 November 2021 (Perkara No 24/PUU-XIX/2021)

Pihak Terkait:
Keterangan PT - AKPI tanggal 29 November 2021 (Perkara No 24/PUU-XIX/2021)

APPP Nomor :
2078/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
24/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Selasa,
14 September 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945 Pemohon:
PT. Sarana Yeoman Sembada yang diwakili oleh Sanglong Alias Samad

Kuasa Pemohon:
Husendro, S.H., M.H., dkk.

Pemerintah:
Keterangan Presiden (tanpa tanggal) bulan Oktober 2021 (ditandatangani oleh Menteri Yasonna H. Laoly) untuk Perkara No 23 & 24/PUU-XIX/2021

DPR:
Keterangan DPR tanggal 18 Oktober 2021 (Perkara No 23 & 24/PUU-XIX/2021) (belum ada TTD)

DPR:
Keterangan DPR tanggal 18 Oktober 2021 (Perkara No 23 & 24/PUU-XIX/2021)-belum ada TTD

DPR:
Keterangan DPR tanggal 18 Oktober 2021 (Perkara No 23 & 24/PUU-XIX/2021)

Pihak Terkait:
Keterangan PT-IKAPI (Perkara No 23&24/2021)

Pihak Terkait:
Keterangan PT MA RI masing-masing bertanggal 26 November 2021 (Perkara No 23 & 24/PUU-XIX/2021)

Pihak Terkait:
Keterangan MA RI sebagai Pihak Terkait tanggal 26 November 2021 (Perkara No 23/PUU-XIX/2021)

Pemerintah:
Keterangan Tambahan Pemerintah tanggal 29 November 2021 (Perkara No 23 & 24/PUU-XIX/2021)

Pihak Terkait:
Keterangan Tambahan Pihak Terkait bertanggal 22 November 2021

Pihak Terkait:
Keterangan Tambahan Pihak Terkait bertanggal 26 November 2021

Pihak Terkait:
Keterangan Pihak Terkait bertanggal 22 November 2021

Pihak Terkait:
Keterangan Pihak Terkait bertanggal 22 November 2021

Pihak Terkait:
Keterangan Pihak Terkait Asosiasi Kurator dan pengurusan Indonesia (AKPI) bertanggal 29 November 2021

Pemerintah:
Keterangan Tambahan Pemerintah untuk Perkara Nomor 23 dan 24/PUU-XIX/2021

Pihak Terkait:
Keterangan PT - AKPI tanggal 29 November 2021 (Perkara 23/PUU-XIX/2021)

APPP Nomor :
2077/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
23/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Dikabulkan Sebagian  
Jumat,
21 Mei 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terhadap UUD 1945 Pemohon:
Dr. Dra. Sri Mardiyati, M.Kom

Kuasa Pemohon:
Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M., dkk

Pemerintah:
Keterangan Presiden tanggal 6 September 2021 untuk Perkara No 20/PUU-XIX/2021

Pihak Terkait:
Permohonan Pengajuan sebagai Pihak Terkait tertanggal 22 September 2021 untuk Perkara No 20/PUU-XIX/2021

Pemerintah:
Keterangan Tambahan Presiden bertanggal 27 September 2021

DPR:
Keterangan DPR tanggal 8 September 2021 (belum ditandatangani) (Perkara No 20/PUU-XIX/2021)

DPR:
Keterangan DPR bertanggal 8 September 2021

Pemerintah:
Keterangan tanggal 6 Oktober 2021 perihal Perbaikan Data dalam Keterangan Tambahan Presiden (Perkara No 20/PUU-XIX/2021)

Pemerintah:
Keterangan (Perbaikan Data) dan KTP Saksi

Pihak Terkait:
Keterangan PT-UI tanggal 29 Oktober 2021 (Perkara No 20/PUU-XIX/2021), Daftar Alat Bukti tanggal 29 Oktober 2021 untuk Bukti PT-1 sd PT-5, dan Scan Bukti PT-5 (leges meterai)

Pemerintah:
Permohonan Dokumen Keterangan Ahli dari Pemohon dan Keterangan Pihak Terkait

Pemerintah:
Keterangan, CV, KTP, dan Surat Tugas Ahli an. Djoko Santoso dan Radian Salman

Pemerintah:
Kesimpulan Pemerintah tanggal 2 Februari 2022 berikut Dokumen Lampiran 1 sd Lampiran 13 (Perkara No 20/PUU-XIX/2021)

Pihak Terkait:
Kesimpulan Pihak Terkait tanggal 2 Februari 2022 (Perkara No 20/PUU-XIX/2021)

APPP Nomor :
2076/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
20/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.  
Kamis,
20 Mei 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 Pemohon:
Siti Warsilah, S.E., M.Si

Kuasa Pemohon:
Waway Warsiman, S.H., dkk

APPP Nomor :
2075/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
19/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Ditarik Kembali  
Selasa,
27 April 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana yang telah diubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap UUD 1945 Pemohon:
1. Rosiana Simon; 2. Kok An.

Kuasa Pemohon:
M Yusuf Hasibuan, S.H., dkk

APPP Nomor :
2074/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
17/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Selasa,
07 September 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 Pemohon:
1. Akhid Kurniawan; 2. Dimas Permana Hadi; 3. Heri Darmawan; 4. Subur Makmur.

Kuasa Pemohon:
Fadli Ramadhanil, S.H., M.H., dkk.

Pihak Terkait:
Keterangan Tertulis KPU RI No: 808/HK.07/07/2021 tanggal 6 September 2021 (Perkara No 16/PUU-XIX/2021)

Pemerintah:
Keterangan Presiden tanggal 3 September 2021 (Perkara No 16/PUU-XIX/2021)

Pemerintah:
Keterangan Presiden tanggal 3 September 2021 (Perkara No 16/PUU-XIX/2021)

Pemerintah:
Permohonan Pembatalan Ahli bertanggal 19 Oktober 2021

Pemerintah:
Keterangan Tambahan Presiden tanggal 28 September 2021 (Perkara No 16/PUU-XIX/2021)

DPR:
Keterangan DPR tanggal 27 September 2021 (Perkara No 16/PUU-XIX/2021)

DPR:
Keterangan DPR tanggal 27 September 2021 (Perkara No 16/PUU-XIX/2021)-belum ada TTD

Pemerintah:
Kesimpulan Pemerintah tanggal 29 Oktober 2021 (Perkara No 16/PUU-XIX/2021)

Pemerintah:
Keterangan Tambahan Presiden (tanpa tanggal) September 2021 (belum ada TTD Menteri) untuk Perkara No 16/PUU-XIX/2021

APPP Nomor :
2073/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
16/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Selasa,
25 Mei 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap UUD 1945 Pemohon:
1. Yayasan Auriga Nusantara, yang diwakili oleh Timer Manurung (selaku Ketua Pengurus), Syahrul Fitra (selaku Sekretaris Pengurus), dan Triana Ramdani (selaku Bendahara Pengurus) sebagai Pemohon I; 2. Perkumpulan Kaoem Telapak, yang diwakili oleh Mardi Minangsari (selaku Ketua Pengurus) dan Wishnu Tirta Setiadi (selaku Wakil Ketua Pengurus) sebagai Pemohon II.

Kuasa Pemohon:
Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M, dkk.

APPP Nomor :
2072/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
22/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Ditarik Kembali  
Kamis,
15 April 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap UUD 1945 Pemohon:
1. Cepi Arifiana; 2. M. Dedy Hardinianto, S.H.; 3. Garribaldi Marandita; 4. Mubarak.

Kuasa Pemohon:
Ichsan Zikry, S.H., LL.M., dkk.

APPP Nomor :
2071/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
15/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Dikabulkan  
Jumat,
26 Maret 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria terhadap UUD 1945 Pemohon:
Rega Felix

Kuasa Pemohon:
tidak ada

APPP Nomor :
2070/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
12/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Ditolak  
Senin,
15 Februari 2021
00:00:00 WIB
Pengujian Materiil Pasal 33 ayat (3) dan Pasal 37 UUD 1945 terhadap UUD 1945 Pemohon:
Muhamad Taufiq, S.Kom.

Kuasa Pemohon:
-

APPP Nomor :
2069/PAN-PUU.MK/2021
(Permohonan Awal)

Registrasi Nomor :
18/PUU-XIX/2021
( Permohonan Terakhir)
Tidak Berwenang  

< 1 ... 19 20 21 22 23 24 25 ... 85