Daftar Pengajuan Permohonan Perkara Pengujian Undang-Undang
Rabu, 29 September 2021 15:41:06 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana |
Pemohon: Anita Natalia Manafe Kuasa Pemohon: Adv. Alvin Lim, S.H., M.Sc., CFP., CLA., dkk. |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 53/PUU-XIX/2021 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Senin, 06 September 2021 14:15:00 WIB |
Pengujian Formil dan Materiil Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia |
Pemohon: dr. H. Ludjiono Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 52/PUU-XIX/2021 (Permohonan Terakhir) |
Ditarik Kembali |
Kamis, 02 September 2021 11:13:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo KUHP |
Pemohon: Tuti Atika Kuasa Pemohon: Akhmad |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 49/PUU-XIX/2021 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Selasa, 31 Agustus 2021 17:08:48 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak |
Pemohon: PT. Sainath Realindo, dalam hal ini diwakili oleh Vikash Kumar Dugar yang bertindak selaku Direktur Utama Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 51/PUU-XIX/2021 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Senin, 30 Agustus 2021 14:25:50 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua |
Pemohon: Majelis Rakyat Papua, yang diwakili oleh Timotius Murib selaku Ketua merangkap Anggota Majelis Rakyat Papua dari unsur Perwakilan Masyarakat Adat, Yoel Luiz Mulait, S.H., selaku Wakil Ketua I merangkap Anggota Majelis Rakyat Papua dari unsur Perwakilan Agama, dan Debora Mote, S.Sos., selaku Wakil Ketua II merangkap Anggota Majelis Rakyat Papua dari unsur Perwakilan Perempuan. Kuasa Pemohon: Saor Siagian, S.H., M.H., dkk. Pemerintah: Keterangan Presiden bertanggal 12 November 2021 Pemerintah: Keterangan Pemerintah November 2021 (Perkara No 47/PUU-XIX/2021) DPR: Keterangan DPR RI tanggal 13 Desember 2021 (Perkara No 47/PUU-XIX/2021) pihak lain: Keterangan Komnas HAM RI bertanggal 24 Maret 2022 Pemerintah: Keterangan Tambahan Presiden tanggal 25 April 2022 (Perkara No 47/PUU-XIX/2021) Pemerintah: Keterangan Tambahan Presiden |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 47/PUU-XIX/2021 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Kamis, 02 September 2021 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum |
Pemohon: 1. Partai Bulan Bintang (PBB), dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. dan Sekretaris Jenderal Afriansyah Noor, selanjutnya disebut sebagai Pemohon I; 2. Partai Beringin Karya (Berkarya), dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Muchdi Purwopranjono dan Sekretaris Jenderal Badaruddin A.P., selanjutnya disebut sebagai Pemohon II; 3. Partai Perindo (Persatuan Indonesia), dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq, selanjutnya disebut sebagai Pemohon III; dan 4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, selanjutnya disebut sebagai Pemohon IV. Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 48/PUU-XIX/2021 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Selasa, 24 Agustus 2021 15:30:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum |
Pemohon: Herifuddin Daulay Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 50/PUU-XIX/2021 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Selasa, 31 Agustus 2021 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang Undang No 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
Pemohon: Ahmad Ridha Sabana dan Abdullah Mansuri, yang masing-masing bertindak selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Indonesia Partindo Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 45/PUU-XIX/2021 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, 19 Agustus 2021 15:29:20 WIB |
Pengujian Materiil Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum |
Pemohon: 1. Martondi, sebagai Pemohon I; 2. Naloanda, sebagai Pemohon II; 3. M. Gontar Lubis, sebagai Pemohon III; dan 4. Muhammad Yasid, sebagai Pemohon IV Kuasa Pemohon: M. Yunan Lubis, S.H., M.H., dkk. |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 44/PUU-XIX/2021 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Rabu, 18 Agustus 2021 16:17:48 WIB |
Permohonan Pengujian Undang-Udang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja |
Pemohon: Heru Susetyo, S.H., LL.M., M.Si., Ph.D Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 46/PUU-XIX/2021 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Jumat, 30 Juli 2021 08:55:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa |
Pemohon: Nedi Suwiran Kuasa Pemohon: Gunalan |
APPP Nomor : 2095/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 42/PUU-XIX/2021 (Permohonan Terakhir) |
Dikabulkan Sebagian |
Senin, 26 Juli 2021 10:05:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung |
Pemohon: Vikash Kumar Dugar Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 43/PUU-XIX/2021 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Selasa, 07 September 2021 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan |
Pemohon: Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.H. Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 41/PUU-XIX/2021 ( Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Jumat, 13 Agustus 2021 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas |
Pemohon: Ignatius Supriyadi, S.H., LL.M., sebagai Pemohon I; Sidik, S. H.I., M.H., sebagai Pemohon II; dan Janteri, S.H., sebagai Pemohon III. Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 2094/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 40/PUU-XIX/2021 ( Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Jumat, 13 Agustus 2021 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers |
Pemohon: 1. Heintje Grontson Mandagie sebagai Pemohon I; 2. Hans M Kawengian sebagai Pemohon II; dan 3. Soegiharto Santoso sebagai Pemohon III Kuasa Pemohon: tidak ada Pemerintah: Keterangan Presiden dan Daftar Alat Bukti Bukti PK-1 sd Bukti PK-4 (belum diberi tanggal) Oktober 2021, Softcopy Bukti PK-1 sd Bukti PK-4 (belum dileges meterai) untuk Perkara No 38/PUU-XIX/2021 Pemerintah: Keterangan Presiden bertanggal 8 Oktober 2021 Pihak Terkait: Permohonan sebagai Pihak Terkait bertanggal 4 November 2021 (Surat Pengantar) Pihak Terkait: Keterangan Pihak Terkait AJI, AMSI, dan IJTI bertanggal 4 November 2021 Pihak Terkait: Keterangan Pihak Terkait Dewan Pers bertanggal 5 November 2021 Pihak Terkait: Keterangan PT-PWI Pusat (Perkara No 38/PUU-XIX/2021) Pihak Terkait: Keterangan Pihak Terkait Dewan Pers utk Perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 dan DAB PT Dewan Pers Pemerintah: Keterangan Tambahan Presiden bertanggal 29 November 2021 DPR: Keterangan DPR tanggal 15 Maret 2022 (Perkara No 38/PUU-XIX/2021) DPR: Keterangan DPR tanggal 15 Maret 2022 (Perkara No 38/PUU-XIX/2021) Pihak Terkait: Kesimpulan Pihak Terkait - AJI, dkk tanggal 15 Juni 2022 (Perkara No 38/PUU-XIX/2021) Pihak Terkait: Kesimpulan Dewan Pers (Pihak Terkait) tanggal 16 Juni 2022 (Perkara No 38/PUU-XIX/2021) |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 38/PUU-XIX/2021 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Selasa, 14 September 2021 00:00:00 WIB |
Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu |
Pemohon: 1. Siti Warsilah, S.E., M.Si.; 2. Evarini Uswatun Khasanah, S.E. Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 39/PUU-XIX/2021 ( Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Jumat, 25 Juni 2021 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Muh. Yusuf Sahide, S.H. Kuasa Pemohon: Iwan Gunawan, S.H., M.H., dkk. |
APPP Nomor : 2093/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 34/PUU-XIX/2021 ( Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Rabu, 23 Juni 2021 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan terhadap UUD 1945 |
Pemohon: 1. Hj. Nurhasanah, S.H., M.H., selaku Pemohon I; 2. H. Khoerul Huda, S.T., M.M., selaku Pemohon II. Kuasa Pemohon: Zul Armain Aziz, S.H., M.H., dkk |
APPP Nomor : 2092/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 33/PUU-XIX/2021 ( Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Rabu, 23 Juni 2021 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 |
Pemohon: 1. Dra. Evi Novida Ginting Manik, M.SP, selaku Pemohon I; 2. Arief Budiman, S.S, S.IP, MBA, selaku Pemohon II. Kuasa Pemohon: Fauzi Heri, S.T., S.H., M.H, dkk Pemerintah: Keterangan Presiden tanggal ... Oktober 2021 (Perkara No 32/PUU-XIX/2021) Pemerintah: Keterangan Presiden tanggal 4 Oktober 2021 (Perkara No 32/PUU-XIX/2021) Pemerintah: Keterangan Tambahan Presiden (tanpa tanggal) bulan November 2021 (Perkara No 32/PUU-XIX/2021) Pemerintah: Keterangan Tambahan Pemerintah untuk Perkara Nomor 32/PUU-XIX/2021 DPR: Keterangan DPR bertanggal 12 Januari 2022 Pemerintah: Kesimpulan Pemerintah bertanggal 20 Januari 2022 Pemerintah: Kesimpulan Pemerintah tanggal 20 Januari 2022 (Perkara No 32/PUU-XIX/2021) Pemerintah: Kesimpulan Pemerintah |
APPP Nomor : 2091/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 32/PUU-XIX/2021 ( Permohonan Terakhir) |
Dikabulkan Sebagian |
Jumat, 25 Juni 2021 00:00:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Moch Ojat Sudrajat S Kuasa Pemohon: - |
APPP Nomor : 2090/PAN-PUU.MK/2021 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 36/PUU-XIX/2021 ( Permohonan Terakhir) |
Ditarik Kembali |
© Copyright 2016 Mahkamah Konstitusi.
Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 - Jakarta 10110. Telp. +62-21-23529000 Fax: 021-3520177
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 - Jakarta 10110. Telp. +62-21-23529000 Fax: 021-3520177