JAKARTA, HUMAS MKRI - Sebanyak 23 pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Audit Kinerja dengan sangat baik. Berdasarkan hasil evaluasi dan syarat kehadiran mengikuti diklat, Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (PKN BPK) menyatakan seluruh peserta diklat tersebut lulus dan berhak memperoleh sertifikat pelatihan Audit Kinerja.
"Kami mengucapkan selamat kepada 23 peserta dari Mahkamah Konstitusi yang Alhamdulillah semuanya lulus, dari evaluasinya yang sangat memuaskan," ujar Kepala Badan PKN BPK Suwarni Dyah Setyaningsih dalam sambutanya ketika menutup kegiatan Diklat Audit Kinerja pada Jumat (2/2/2024).
Suwarni mengatakan, peserta telah belajar tentang audit kinerja dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan. Menurutnya, audit kinerja memiliki karakteristik yang unik dan berbeda dengan jenis audit yang lain, karena audit ini dilakukan guna memberikan upaya perbaikan untuk berbagai permasalahan yang berbeda.
Suwarni juga menjelaskan, audit kinerja bersifat direct reporting, auditor bertanggung jawab atas penentuan hal pokok dan kriteria pemeriksaan, serta pengujian hal pokok tersebut terhadap kriteria pemeriksaan. Hasil pengujian ini disajikan dalam sebuah laporan dalam bentuk temuan, kesimpulan, dan rekomendasi.
"Kami harapkan ilmu yang Bapak dan Ibu peroleh dapat diterapkan, berguna, dan memberikan manfaat bagi tujuan organisasi," kata Suwarni.
Dia juga berharap sinergi antara MK dan Badiklat PKN BPK dapat berkelanjutan kedepannya serta memberikan dampak positif dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada masing- masing instansi. Diklat Audit Kinerja diselenggarakan selama empat hari, secara daring pada 30-31 Januari dan luring pada 1-2 Februari di Badan Diklat PKN BPK, Kalibata, Jakarta Selatan.
Menurut Suwarni, diklat bersama MK ini unik karena dilaksanakan virtual dan fisik, yang baru dilakukan kali ini. Dalam penutupan acara, Suwarni didampingi Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN BKN Dali Mulkana serta Widyaiswara Madya Badan Diklat PKN BPK Nilai Eka Putri dan Pemeriksa Madya AKN III BPK Dadang Sukma yang bertindak sebagai Pengajar/Fasilitator dalam Diklat Audit Kinerja.
Sementara itu, Inspektur MK Kurniasih Panti Rahayu mengatakan, materi yang diperoleh selama diklat akan diterapkan dan dipraktikkan. Dia berharap, diklat lainnya untuk meningkatkan kompetensi pegawai dapat dilaksanakan lagi.
"Kami juga merasa sangat bermanfaat yang nanti akan kami praktikkan dalam pekerjaan kami," kata Ayu.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Badan Diklat PKN BPK atas penyelenggaraan Diklat Audit Kinerja ini. Dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kata dan perbuatan yang kurang berkenan selama diklat.
Diklat tak hanya diikuti auditor, melainkan juga pegawai dari sejumlah unit kerja di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat MK. Mereka adalah Kurniasih Panti Rahayu, Dhita Cantika Megatania, Dian Dwi Hapsoro, Melati Kusuma Wardani, Muhammad Rizki, Surya Murni Pangesti Lestari, Dwi Poesvitasari, M. Fadhel Fahrul Rozi Z., Dillon Davin Zebadiah, Wijang Ardi Rahmadi, Andi Siti Chadidjah Baso, Elin Asrofah Qibtiah, Rimas Kautsar, Arinta Sulistiyo Eko Prabowo, Achmad Dodi Haryadi, Purwanto, Olfiziana Tri Hastuti, Sri Haryanti, Siska Yuniza, Amelia Desy Ratna Yuwita, Mochamad Arafah, Kin Isura Ginting, serta Mutia Fria Darsini. (*)
Penulis: Mimi Kartika
Editor: Lulu Anjarsari P.