PUTRAJAYA – Setelah menghadiri kegiatan Pemantapan Persiapan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum tahun 2024 di Bali, pada Rabu-Ahad (10-14/01/2024), Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams dan delegasi MKRI lainnya bertolak ke Putrajaya, Malaysia. Di negara jiran ini Wahid menghadiri undangan kegiatan bertajuk Atur Cara Pembukaan Tahun Perundangan: Programme Opening of the Legal Year 2024 yang diadakan oleh Badan Kehakiman Malaysia di Pusat Konvensyen Antarbangsa pada Senin (15/01/2024).
Acara tersebut menjadi kegiatan rutin Badan Kehakiman Malaysia setiap awal tahun. Berbagai macam tantangan kasus hukum yang tengah dihadapi oleh para penegak hukum di Malaysia dan isu-isu terkini hukum internasional menjadi sorotan dalam kegiatan ini.
Pada tahun 2024 ini, Badan Kehakiman Malaysia mengundang beberapa negara sahabat, baik perwakilan dari lembaga negara pelaku kekuasaan kehakiman maupun asosiasi-asosiasi penegak hukum lainnya. Beberapa negara sahabat Malaysia yang turut hadir selain Indonesia adalah Selandia Baru, Singapura, Hongkong, Taiwan, dan Brunei Darussalam.
Sebagai para pelaku kekuasaan kehakiman di Indonesia yang memiliki komitmen untuk mendukung penyelenggaraan sistem peradilan yang independen dan terpercaya, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) memberikan dukungan kepada Balai Kehakiman Malaysia. Dalam kesempatan ini, delegasi dari MA yang memenuhi undangan dari Balai Kehakiman Malaysia adalah Sunarto (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial), Dwiarso Budi Santiosi (Ketua Kamar Pengawasan), dan Edi Hudiata (Hakim Yustisial/Asisten Wakil Ketua MA Bidang Yudisial).
Acara didahului dengan sambutan dari President of the Malaysian Bar (yang juga mewakili the Sabah Law Society and Advocates Association of Sarawak). President of the Malaysian Bar dalam pidatonya menyatakan dukungannya kepada Palestina. Sambutan berikutnya disampaikan oleh The Honorable Attorney General, yakni The Hon. Datuk Ahmad bin Mohd Salleh dan The Right Honourable the Chief Justice, yaitu Tun Tengku Maimun binti Tuan Mat.
Dalam sambutannya, Ketua Hakim Negara, Tun Tengku Maimun binti Tuan Mat menegaskan bahwa peradilan merupakan institusi yang bersifat merdeka dan menekankan bahwa para hakim tidak boleh dapat diatur oleh kepentingan politik karena hakim bukanlah politikus. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi yang dilakukan kepada hakim agar hakim terpengaruh untuk mengubah pendiriannya dalam menangani suatu permasalahan hukum, seperti ancaman dan manipulasi laporan haruslah dianggap sebagai suatu tindakan yang secara sadar ditujukan untuk mempengaruhi hakim dan tindakan-tindakan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Nuansa melayu sangat kental mewarnai prosesi Majlis Pembukaan Tahun Perundangan 2024. Selain menghadirkan musik khas melayu, prosesi grand entrance bagi para penegak hukum juga diiringi dengan alat musik tradisional Malaysia.
Penulis: Rima Yuwana Yustikaningrum.
Editor: Nur R.