BALI, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Kerja Tahun 2024 dalam Rangka Pemantapan Persiapan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 pada Kamis hingga Minggu (11 – 14/1/2024) di Bali. Raker diikuti sekitar 129 peserta, terdiri dari hakim konstitusi beserta pendamping, sekretaris jenderal (sekjen), panitera, panitera muda, kepala biro, kepala pusat, inspektur, serta panitia.
Ketua MK Suhartoyo mengingatkan agar para pegawai dapat mencermati pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, setiap hal-hal kecil harus dipertanggungjawabkan dengan baik agar tidak menjadi temuan audit.
"Kita di dalam menggunakan keuangan negara itu bisa betul-betul dapat dipertanggungjawabkan, dan memang selama ini dapat dipertanggungjawabkan, tetapi memang hal-hal kecil yang selalu ada saja dari setiap kementerian/lembaga," ujar Suhartoyo.
Rapat Kerja ini juga dihadiri Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun. Suhartoyo meminta, Ketua BPK dapat memberikan edukasi serta arahan terhadap pengelolaan keuangan negara yang berintegritas dan akuntabel.
Sementara itu, dalam laporannya, Sekjen MK Heru Setiawan menyampaikan, Raker MK Tahun 2024 diselenggarakan sebagai langkah untuk memantapkan persiapan PHPU Tahun 2024. Dalam raker kali ini, MK mendapatkan penguatan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang disampaikan langsung ketua BPK, pembahasan dan pengesahan Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU Tahun 2024, serta memastikan persiapan dan kesiapan penanganan perkara PHPU.
Heru menuturkan, berbagai persiapan untuk menyambut PHPU telah dilakukan MK pada 2023, di antaranya dengan menyelenggarakan Workshop Persiapan Penanganan Perkara PHPU Legislatif, PHPU Presiden/Wakil Presiden yang terdiri dari workshop administrasi umum, administrasi yustisial, serta dukungan keamanan yang telah diikuti seluruh pegawai MK. Selain itu, dilaksanakan Bimbingan Teknis Hukum Acara PHPU 2024 bagi partai politik, advokat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta APHTN-HAN serta terkait sistem teknologi informasi untuk penanganan PHPU telah siap digunakan, termasuk pelaksanaan simulasi tahap pertama penanganan perkara PHPU 2024 pada Senin (8/1/2023) lalu.
Heru juga mengucapkan terima kasih dan berharap peserta rapat kerja akan menyampaikan masukan dan pendapat untuk makin memastikan kesiapan MK menghadapi penanganan perkara PHPU. Sebagaimana yang dikatakan Ketua MK pada pidato penyampaian Laporan Tahunan pada Rabu (10/1/2024) lalu, bahwa tugas dan tantangan bersama untuk bergotong royong memulihkan kepercayaan publik kepada MK.
"Mari terus berdoa dan berikhtiar, semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kesehatan, kesuksesan, dan petunjuk serta perlindungan kepada kita semua, sehingga dapat melanjutkan tugas dan pengabdian kepada Mahkamah Konstitusi dan kepada negara tercinta ini," kata Heru.
Materi rapat kerja antara lain Penguatan Integritas dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara; Penandatanganan Pakta Integritas; Pembahasan dan Pengesahan Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU Tahun 2024; serta Laporan Persiapan Penanganan Perkara PHPU Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif Tahun 2024. (*)
Penulis: Mimi Kartika
Editor: Lulu Anjarsari P.