BOGOR, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar kegiatan Pengembangan Kompetensi Calon Penyuluh Hukum dalam Rangka Peningkatan Pemahaman Hukum Acara Mahkamah Konstitusi di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK pada Senin (18/12/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengisian jabatan fungsional penyuluh hukum di MK.
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan, MK melakukan transformasi birokrasi melalui perpindahan jabatan. MK senantiasa melakukan inovasi serta perubahan struktural melalui penyederhanaan birokras dan penyetaraan pejabat administrasi ke jabatan fungsional.
"Mahkamah sudah memiliki 21 jabatan fungsional," ujar Heru dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi.
Dia mengatakan, terdapat 16 peserta atau calon penyuluh hukum yang lulus tahap administrasi. Sementara, kata dia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) telah menyetujui sebanyak 63 formasi penyuluh hukum di MK, terdiri dari sembilan ahli madya, 19 ahli muda, dan 36 ahli pertama.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) MK Sri Handayani menuturkan, 16 calon penyuluh hukum itu berasal dari beberapa unit kerja yang ada di MK. Dia menyebut, peserta uji kompetensi berasal dari Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik), Biro SDMO, Biro Hukum Acara dan Kepaniteraan, serta Inspektorat.
Kegiatan ini diselenggarakan MK bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Pengembangan kompetensi calon penyuluh hukum berlangsung selama tiga hari (18-20/12/2023) di Pusdik MK, Bogor.
Selain pembukaan, hari ini dilakukan penyampaian arahan dan kebijakan terkait jabatan fungsional penyuluh hukum oleh Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati serta arahan kebijakan uji kompetensi jabatan fungsional oleh Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Sofyan. Kegiatan dilanjutkan dengan uji Computer Based Test (CBT), penyusunan esai, wawancara manajerial dan sosial kultural oleh BP2MI dan wawancara teknis oleh BPHN, serta sidang pleno kelulusan uji kompetensi pada Selasa (19/12/2023).
Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana turut hadir dalam acara pembukaan. Dalam sambutannya dia berharap, calon penyuluh hukum dapat lulus uji kompetensi dengan hasil yang maksimal. (*)
Penulis: Mimi Kartika
Editor: Lulu Anjarsari P.