Kejagung Tak Terpengaruh Usulan Pembubaran KPK
Senin, 28 April 2008
| 08:48 WIB
Jakarta - Usulan pembubaran KPK oleh anggota FPD Ahmad Fauzi tidak mempengaruhi kinerja Kejaksaan Agung. Ada atau tidaknya usulan tersebut, Kejagung akan terus berbenah memperbaiki diri.
"Semangat memperbaiki Kejaksaan akan tetap ada. Tidak ada kaitannya dengan itu (usul pembubaran KPK)," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai jalan sehat di Silang Monas, Jakarta, Minggu (27/4/2008).
Menurut Hendarman, sebagai bukti dari keseriusan Kejagung berbenah adalah dengan meminta komitmen para Kajari untuk lebih serius bekerja. Jika dalam batas yang ditentukan sebuah Kejari tidak dapat menuntut koruptor, maka Kajari tersebut akan diganti.
"Pak Wakil Jaksa Agung dan para jam minggu depan memanggili para calon Kajari. Mereka akan ditanya sejauh mana komitmen memberantas korupsi. Para kajari yang tidak mampu memberantas korupsi akan kita tarik. Ini sudah komitmen," beber Hendarman. ( yid / nrl )
Sumber www.detik.com
Foto www.google.com