JAKARTA, HUMAS MKRI - Ridwan Mansyur mengucap sumpah sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur diajukan menjadi hakim konstitusi oleh Mahkamah Agung (MA) menggantikan Manahan M.P. Sitompul yang memasuki masa purnabakti.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Ridwan.
Ridwan diangkat menjadi hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung sejak 2021 silam.
Ketika ditemui oleh awak media usai mengucap sumpah, Ridwan menyampaikan dirinya sudah mempersiapkan diri terutama jelang Pemilu Tahun 2024 karena MK akan memeriksa dan mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). "InsyaAllah saya sudah mempersiapkan diri karena dengan pengalaman saya sebagai hakim di Mahkamah Agung, itu InsyaAllah saya siap bergabung dengan hakim lainnya," ujarnya.
Ridwan Mansyur lahir pada 11 November 1959 di Lahat, Sumatera Selatan. Suami dari Rita Iryani tersebut terpilih menjadi hakim konstitusi setelah lulus seleksi menyisihkan empat orang lainnya, yakni Hakim Tinggi Disiplin M. Manao, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Binsar Gultom, Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Eddy Parulian Siregar, dan Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Dikutip situs resmi Kepaniteraan MA, perjalanan karier Ridwan diawali sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada 1986. Kemudian jabatan sebagai hakim dimulai di Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989.
Pada 1998, dia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong. Empat tahun berikutnya, Ridwan Mansur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan 2006.
Jabatan sebagai pimpinan pengadilan dipercayakan kepada Ridwan Mansyur pada 2006 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Setahun berikutnya, dia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam dan dia mendapat promosi sebagai ketua pada pengadilan tersebut pada 2008.
Pada 2010, Ridwan Mansyur mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus. Pada 2012, pimpinan MA kembali memberikan promosi jabatan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta yang ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA selama hampir lima tahun (2012-2017).
Pada pertengahan 2017, Ridwan Mansyur mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung hingga akhir 2018. Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menjadi titik mutasi berikutnya di akhir 2018 dengan jabatan wakil ketua.
Dua tahun berikutnya, pada 2020, dia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang. Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan Pengadilan Tinggi Semarang, Ridwan Mansyur diberikan kepercayaan sebagai Panitera Mahkamah Agung. (*)
Penulis: Mimi Kartika
Editor: Lulu Anjarsari P.