KPK Dilarang Geledah DPR, Ketua MPR: Kuncinya Komunikasi DPR dan KPK Ditingkatkan
Jumat, 25 April 2008
| 11:32 WIB
Jakarta - Perbedaan pendapat antara pimpinan DPR dan KPK tentang penggeledahan DPR terjadi karena miskomunikasi. Karena itu kedua lembaga ini diminta meningkatkan komunikasi.
"Saya kira komunikasi itu kata kunci. Kalau komunikasi lebih baik, maka KPK dan DPR akan mendapat solusi untuk memunculkan komitmen pemberantasan korupsi," kata Ketua MPR Hidayat Nurwahid pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jumat (25/4/2008).
Menurut politisi PKS ini, jika DPR sudah menunjukkan komitmennya untuk pemberantasan korupsi, akan menjadikan lembaga wakil rakyat ini lebih bermartabat. Karena harapan masyarakat masih besar. Terbukti dari besarnya media massa mengangkat persoalan ini.
"Kasus ini sudah menjadi sorotan publik. Hampir semua media massa memuat. Artinya ada harapan dari publik agar DPR dan KPK bisa bekerjasama dan bisa melaksanakan tugas sesuai yang dimiliki," ujar dia.
Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi mendukung langkah Ketua DPR Agung Laksono yang melarang penggeledahan KPK karena tidak sesuai prosedur dan etika. ( nwk / nrl )
Sumber www.detik.com
Foto www.google.co.id