JAKARTA, HUMAS MKRI - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan mengangkat dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui perpindahan dari jabatan fungsional umum ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK. Pengucapan dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dilaksanakan di Lantai 10 Gedung 1 MK, Jakarta Pusat pada Selasa (5/12/2023).
Pegawai yang dimaksud, yakni Wibisana Ferry yang semula Penata Muda Tingkat I menjadi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Kemudian, Rumaisha dari Penata Tingkat I menjadi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.
Dalam sambutannya, Heru mengucapkan selamat kepada kedua pegawai yang telah menduduki jabatan baru. Dia berpesan agar kedua pegawai yang mengemban tugas jabatan fungsional dapat bekerja lebih profesional dan melakukan perbaikan-perbaikan guna mengangkat MK sebagai organisasi menjadi lebih baik lagi. “Karena semua SDM ASN di Mahkamah Konstitusi ini menjadi modal penting dalam penyelenggaraan kewajiban Mahkamah Konstitusi,” ujar Heru.
Selain itu, Heru juga meminta para pegawai MK memberikan kontribusi penuh demi mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Ditambah lagi MK akan melaksanakan penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 baik pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg) sekaligus Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) di tahun yang sama.
Sebagai informasi, pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan ini didasarkan pada petikan Keputusan Sekretaris Jenderal MK Nomor 559 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Melalui Perpindahan dari Jabatan Fungsional Umum ke dalam Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Kemudian petikan Keputusan Sekretaris Jenderal MK Nomor 560 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Melalui Perpindahan dari Jabatan Fungsional Umum ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.
Usai mengucapkan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, para pegawai mendapatkan selamat secara langsung dari pejabat struktural dan fungsional serta pegawai MK yang hadir secara langsung pada kegiatan ini. (*)
Penulis: Mimi Kartika
Editor: Lulu Anjarsari P.