LABUAN BAJO, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Kerja bagi Hakim Konstitusi, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Tahun 2023 pada Kamis (30/11/2023) di Labuan Bajo. Rapat kerja ini dilaksanakan dalam Rangka Persiapan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Serentak 2024 dan Penetapan Visi dan Misi Mahkamah Konstitusi Tahun 2025-2029.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Dalam pembukaannya, Suhartoyo menjelaskan Rapat Kerja Mahkamah Konstitusi tahun ini membahas Persiapan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Serentak 2024 dan Penetapan Visi dan Misi Mahkamah Konstitusi Tahun 2025-2029.
“Terkait dengan Persiapan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Serentak 2024, MK telah melakukan persiapan seluruh Gugus Tugas dalam memberikan dukungan kepada Hakim Konstitusi untuk menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilu,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait dengan Visi dan Misi Mahkamah Konstitusi, saat ini telah dilakukan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Mahkamah Konstitusi Tahun 2025–2029. “Untuk itu, tentu perlu penetapan Visi dan Misi Mahkamah Konstitusi melaui forum Rapat Kerja ini, selanjutnya akan tindaklanjuti untuk merumuskan Sasaran Strategis, Sasaran Program, dan Sasaran Kegiatan Mahkamah Konstitusi untuk 5 (lima) tahun yang akan dating,” tegasnya.
Di akhir pembukaan, Suhartoyo mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini tidak lain untuk memperkuat intensitas komunikasi, meningkatkan kepercayaan dan dukungan satu sama lainnya, serta menjaga motivasi, irama, dan semangat kerja di Mahkamah Konstitusi.
Sementara, Sekjen MK Heru Setiawan menjelaskan mengenai pembahasan agenda utama dan telah membagi kegiatan Rapat Kerja ke dalam tiga sesi pembahasan. “Sesi I pada hari Jum’at pagi, yaitu Laporan Sekjen terkait Capaian Kinerja, Anggaran 2023, Anggaran 2024, dan Laporan Tahunan 2023, serta Laporan Panitera terkait Capaian Kinerja Kepaniteraan Tahun 2023 dilanjutkan arahan dari Ibu/Bapak YM Hakim Konstitusi. Kemudian, Sesi II pada Jumat siang, Laporan Sekjen terkait Persiapan Gugus Tugas PHPU Pileg dan Pilpres 2024 dan Laporan Panitera terkait Menisme Penanganan Perkara Pileg dan Pilpres 2024 dilanjutkan arahan dari Ibu/Bapak YM Hakim Konstitusi. Sesi III pada Jum’at sore telah diagendakan untuk Penetapan Visi dan Misi Mahkamah Konstitusi untuk penyusunan Renstra MK Tahun 2025-2029 dan Pembahasan Laporan Tahunan 2023 dan Kalender Kegiatan Tahun 2024,” ungkapnya.
Selain itu, Heru juga menghimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti dan mencermati seluruh sesi pembahasan dan kegiatan Rapat Kerja dengan baik dan saksama. “Sehingga, kita semua akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang mungkin terjadi di tahun mendatang,” tutupnya. (*)
Penulis: Bayu Wicaksono
Editor: Lulu Anjarsari P.