Jakarta - Pelarangan KPK untuk menggeledah ruang kerja Al Amin Nasution di DPR menunjukkan adanya upaya melindungi mafia Senayan. DPR jelas menghambat pengungkapan dugaan jaringan koruptor di lembaga legislasi itu.
"Saya khawatir (penghalangan) itu untuk melindungi jaringan mafia Senayan," cetus Direktur Pusat Studi Antikorupsi (Pukat) UGM, Denny Indrayana, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (25/4/2008).
"Kan kelihatannya yang akan digeledah bukan hanya ruang Al Amin, tapi juga ruangan anggota DPR yang lain," imbuh staf pengajar Hukum Tata Negara UGM itu.
Denny berkeyakinan, anggota FPPP Al Amin tidak sendirian dalam kasus suap terkait alih fungsi hutan lindung di Bintan itu. "Ini ada upaya untuk membongkar lebih jauh. Ada kemungkinan Al Amin tidak sendirian," jelas Denny.
Denny menambahkan, meski dalam hal tertentu DPR memiliki imunitas, namun hal itu tak berlaku dalam kasus pidana, khususnya kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Nggak ada itu DPR memiliki imunitas dalam hal pengusutan korupsi," tambahnya.
Pemegang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Melbourne, Australia, itu kemudian meminta KPK maju terus. Langkah pertama adalah membangun komunikasi dengan pimpinan DPR agar penggeledahan bisa berjalan terus.
"Kedua, jika terus melakukan penghadangan, KPK bisa membawa ke jalur pidana. Itu jelas pidana!" pungkas Denny. ( aba / nrl )
Sumber www.detik.com
Foto www.google.co.id