JAKARTA - Ketua DPR Agung Laksono menyangkal sikap kritis lembaga legislatif kepada pemerintah merupakan sikap konstitusi yang memihak. Menurut Agung, eksekutif dan legislatif merupakan mitra, bukan lawan.
"DPR ini kan bukan stempel pemerintah. Jadi, kritis kepada pemerintah boleh saja," tegasnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (24/4). Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden SBY yang menganggap amandemen UUD 1945 sangat legislative heavy (berpihak ke DPR).
Menurut Agung, kekritisan parlemen akhir-akhir ini adalah sesuatu yang sudah seharusnya. Sebab, kritik menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR. "Jika kebetulan berbeda dengan pemerintah, itu aspirasi masyarakat. Kami sekadar menyampaikan," ujar wakil ketua umum DPP Partai Golkar tersebut.
Karena itu, dia mengatakan, sangat aneh pemerintah merasa posisinya lebih lemah dibanding DPR. "Banyak pihak yang mengkritik fungsi pengawasan DPR belum optimal, seharusnya malah lebih didorong," tuturnya.
Agung mengaku selama ini DPR tidak pernah secara sengaja menghambat kebijakan pemerintah. Selama pemerintah menawarkan konsep yang baik, DPR tentu akan menyetujuinya. "APBN itu kan tetap jalan terus, tapi kalau ada revisi di beberapa pos itu wajar saja," tambahnya.
Contoh lain, kata Agung, gubernur Bank Indonesia akhirnya tetap terpilih, meski harus melalui proses uji kelayakan dan kepatutan yang cukup alot. "Jadi, tidak ada istilah DPR menghalangi pemerintah," tandasnya. (dyn/mk)
Sumber www.jawapos.com
Foto www.jawapos.com