JAKARTA, HUMAS MKRI – Hakim Konstitusi Suhartoyo yang baru saja terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023 – 2028, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Angkatan IV, Selasa (14/11/2023) malam di Jakarta.
Suhartoyo dalam sambutannya mengatakan perkembangan demokrasi dan pemilu merupakan suatu proses yang harus dimaknai secara positif, meskipun dalam perkembangan tersebut juga telah melahirkan kompleksitas permasalahan sistem yang tinggi. Permasalahan itu tidak hanya dalam proses pelaksanaan pemilunya saja, melainkan juga terkait dengan penyelesaian sengketa pemilu pasca-rekapitulasi suara dilakukan.
“Bahwa KPU merupakan pilar demokrasi dan pemain kunci bagi terselenggaranya Pemilu 2024 yang sukses dan demokratis. Untuk itulah, mengapa bimtek ini digelar oleh MK, dengan harapan agar terbangun sinergitas kerja antarpenyelenggara negara dengan institusi demokrasi, dalam rangka membangun negara demokratis yang berdasarkan atas hukum,” tandas Suhartoyo.
Suhartoyo mengimbau kepada seluruh jajaran KPU agar menjaga integritas dalam proses demokrasi untuk mencapai hasil pemilu yang diharapkan. Oleh karenanya, dibutuhkan kerja sama dan sinergisitas seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu demi terjaganya kedaulatan rakyat.
“Dalam persoalan yang terjadi sebelum penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilu, kita dapat bersinergi. Tapi apabila sudah masuk penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilu yang masuk di MK, sudah tidak bisa (bersinergi). Yang bisa adalah bagaimana hukum acara kita patuhi dan hukum acara sebagai alat untuk pembuktian dari Pemohon,” jelas Suhartoyo.
Selain itu, Suhartoyo juga menjelaskan, konstitusi telah mengamanatkan pelaksanaan pemilu harus didasarkan pada prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Jika prinsip dalam pemilu dijadikan pegangan dan dilaksanakan dengan baik, maka proses pemilu akan terselenggara dengan baik, dan hasilnya pun dapat melahirkan suksesi kepemimpinan yang baik pula.
Di akhir sambutannya, Suhartoyo mengatakan Bimbingan teknis hukum acara penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilu tahun 2024 ini, bertujuan untuk menyukseskan seluruh tahapan pemilu, yang menjadi hajat nasional. Sebagaimana diketahui bersama, sengketa hasil pemilu merupakan babak akhir dari tahapan proses pemilu yang akan diselenggarakan secara serentak pada 14 Februari 2024 yang akan datang.
Kepala Bidang Perencanaan dan Penyelenggaraan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik) MK Nanang Subekti mewakili Sekretaris Jenderal MK dalam sambutannya menjelaskan kurikulum materi bimtek PHPU. “Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK telah menyusun kurikulum dan pembagian tiap kluster yang digunakan sebagai dasar bagi narasumber untuk menyampaikan materi pembelajaran,” ujar Nanang.
Bimtek Hukum Acara Penyelesaian Perkara PHPU Tahun 2024 bagi KPU Angkatan IV ini akan berlangsung pada Selasa s.d Kamis, 14 s.d 16 November 2023. Peserta bimtek kali ini 354 orang yang terdiri atas Pejabat dan staf KPU Kabupaten dan Kota.
Adapun tujuan bimtek yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi masyarakat mengenai Konstitusi dan hukum acara Mahkamah Konstitusi, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum acara penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum tahun 2024.
Bimtek KPU angkatan IV akan mempelajari kurikulum Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Potensi Sengketa dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Dinamika Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Mekanisme, Tahapan, dan Kegiatan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Teknik Penyusunan Jawaban Termohon Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Praktik Penyusunan Jawaban Termohon Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024, Sistem Informasi Penanganan Perkara elektronik dan Evaluasi Hasil Penyusunan Jawaban Termohon Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang nantinya akan dibagi tiap kluster.
Penulis: Fauzan Febriyan.
Editor: Nur R.