BOGOR, HUMAS MKRI – Sebagai sarana peningkatan kompetensi teknis dalam rangka penanganan insiden kemanan siber dan membangun fungsi koordinasi bersama stakeholder khususnya dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait dengan penanganan insiden keamanan siber, Pusat Teknologi Informasi Dan Komunikasi (Pustik) Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar bimbingan teknis “Tanggap Insiden Pra Cyber Security Exercise Technical” di Bogor.
Pelatihan Teknis Kesiapsiagaan Insiden Keamanan Siber (Cyber Security Exercise Technical) merupakan sistem yang melatih penyerangan dan pertahanan dalam mengatasi serangan siber dengan mengadopsi lingkungan/situasi yang mirip dengan serangan siber sesungguhnya—termasuk berbagai skenario serangan siber, seperti Web and Reversing.
Seperti diketahui MK sejak awal telah didesain untuk menjadi lembaga yang modern dan tepercaya. Paradigma modern memiliki pengertian bahwa seluruh kegiatan Mahkamah Konstitusi dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT).
Kegiatan ini berlangsung 3 (tiga) hari sejak pada Jumat hingga Minggu (10 – 12/11/2023) yang diikuti oleh seluruh pegawai Pustik MK. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kapustik) MK Sigit Purnomo mewakili Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dengan menghadirkan narasumber dari BSSN yang kredibel.
“Materi Bimtek sangat diperlukan oleh seluruh peserta mengingat dalam waktu dekat ini Mahkamah Konstitusi akan menangani sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum sehingga sedari awal kita harus mempersiapkan seluruh perangkat teknologi yang digunakan dalam kondisi aman untuk digunakan,” jelas Sigit dalam sambutan pembukaannya.
Selanjutnya, Sigit menerangkan bahwa dengan adanya kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif serta tepat sasaran dalam rangka kesiapsiagaan tanggap insiden keamanan siber di Mahkamah Konstitusi. Juga, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang telah dibentuk di Mahkamah Konstitusi.
“Semoga setelah mendapatkan materi Bimtek Kesiapsiagaan Tanggap Insiden Pra-Cyber Security Exercise Technical dapat memberikan pemahaman bersama mengenai keamanan siber, serta komitmen untuk mewujudkan, meningkatkan ketahanan siber dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, demi Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi Mahkamah Konstitusi yang lebih baik, serta dapat meningkatkan ketahanan keamanan sistem informasi di tingkat nasional,” pungkasnya. (*)
Penulis: Fauzan Febriyan
Editor: Lulu Anjarsari P.