BOGOR, HUMAS MKRI - Guna mengurangi dan mengantisipasi risiko keselamatan dan kesehatan kerja, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar kegiatan konsinyering penguatan implementasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) pada Kamis (9/11/2023) di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan yang diikuti sejumlah pegawai MK ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Umum MK Elisabeth.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Elisabeth menyebutkan kegiatan konsinyering ini dilaksanakan dalam upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Hal ini selaras dengan amanat Pasal 87 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Norma ini menekankan pentingnya mengendalikan risiko keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja dengan penerapan secara optimal sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Selain itu, agenda ini pun menjadi bagian dari implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dilaksanakan oleh MK secara terintegrasi dan berkesinambungan.
Lebih lanjut Elisabet mengatakan kegiatan SMK3 ini sejatinya kelanjutan dari kegiatan SMK3 yang telah dilaksanakan pada 2022, serta agenda penyusunan SOP SMK3 pada Maret 2023 lalu. Konsinyering ini, sambung Elisabeth, menjadi salah satu upaya konkret MK dalam mitigasi risiko atas potensi kerugian akibat bencana yang mungkin saja terjadi di lingkungan MK. Dengan upaya ini, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang sehat dan aman.
“Kegiatan ini menjadi upaya Mahkamah Konstitusi untuk menjalankan dan menerapkan SMK3 dengan harapan ke depannya akan terjadi peningkatan pemahaman dari pegawai tentang SMK3 dalam upaya minimalisasi risiko terjadinya bencana di lingkungan kerja. Selain itu, harapannya kegiatan ini pun menjadi wujud nyata bagi MK dalam gerakan SMK3 melalui kebijakannya dengan membentuk gugus tugas sebagaimana rekomendasi dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta,” sampai Elisabeth.
Pada kegiatan ini, para peserta konsinyering akan disuguhi berbagai ilmu guna peningkatan wawasan mengenai pentingnya memahami sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan MK. Dalam kegiatan yang diagendakan selama tiga hari ini sejak Kamis–Sabtu (9 – 11/11/2023) ini, beberapa pemateri andal di bidangnya akan memaparkan banyak hal terkait K3, di antaranya Wahyudin Lihawa dari Pusat Kajian dan Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Wahyudin akan memberikan ilmu tentang dasar-dasar dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja; standar keselamatan dan kesehatan kerja; penyelenggaraan dan pembentukan struktur organisasi K3 pada unit kerja di lingkungan lembaga negara.
Hadir pula pemateri Rian Saksono, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta. Rian akan memaparkan tentang pengurangan risiko bencana di lingkungan perkantoran lembaga negara.
Berikutnya pada kegiatan ini peserta konsinyering akan disajikan simulasi pengurangan risiko bencana di lingkungan lembaga negara yang akan dipraktikkan oleh Tim Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta serta Tim Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: Nur R.