BOGOR, HUMAS MKRI – Kepala Bidang Program dan Penyelenggaran Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Nanang Subekti menutup kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( Bimtek PHPU) Tahun 2024 bagi Advokat Angkatan V, yakni Kongres Advokat Indonesia ADVOKAI, pada Kamis (9/11/2013), di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua – Bogor, Jawa Barat.
Dalam sambutannya Nanang mengatakan pada saat ini MK sedang melakukan persiapan untuk memilih Ketua MK yagn dimana sudah diketahui oleh para peserta. Semoga dengan begini MK dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, dan kepercayaan dari para peserta.
“Kami memohon doanya agar MK mendapatkan pimpinan yang benar-benar amanah, berintegritas, sehingga dengan kejadian yang terjadi, MK segera mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat. Dengan begitu, advokat akan lebih tenang apabila hakim-hakimnya dipercaya oleh masyarakat,” terang Nanang.
Nanang mengungkapkan bahwa advokat adalah friends of court bagi MK. “Bapak ibu sekalian adalah sahabat dekat dengan MK, jadi fakta-fakta hukum atau alasan-alasan hukum yang bapak ibu sajikan itulah yang tentunya menjadi nilai adil atau tidaknya putusan MK,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Nanang mengucapkan permohonan maaf apabila selama penyelenggaran bimtek ini ada kekurangan. “Kami mengucapkan terima kasih, dan selepas dari sini, saran dan kritik masih diberlakukan karena itu adalah modal kami untuk memperbaiki. Semoga juga bimbingan teknis ini dapat memberikan manfaat tentunya turut berperan aktif menjaga dan mensukseskan keadilan dalam Pemilu 2024,” tutup Nanang.
Sebelumnya Presiden Kongres Advokat Indonesia TjoeTjoe Sandjaja Hernanto mengatakan sangat berterima kasih atas diselenggarakan selama empat hari ini, semoga para peserta mendapatkan ilmu yang bermanfaat bagi para advokat. “Saya harap selama mengikuti bimtek ini para advokat dapat ilmu baru. Dan selama acara tersebut saya mengikuti dan melihat para peserta mengikuti acara ini,” ungkapnya.
Tjoetjoe juga menegaskan kepada para peserta agar benar-benar menjalankan atau melakukan sesuai apa yang diajarkan oleh para narasumber untuk menghadapi pemilihan umum mendatang. “Oleh karena itu, saya meminta kepada para peserta agar meminta template kepada MK untuk mengetahui cara mengajukan permohonan ke MK pada acra pemilihan umum mendatang,” tandas Tjoetjoe.
Salah satu peserta, yakni Anggota KAI DPC JAwa Barat Enggang Sipati mengatakan sangat bersyukur mendapatkan ilmu yang sangat luas. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat. “Rekan-rekan dan peserta sebetulnya ini sangat unik karena KAI adalah rumah besar kita dan MK adalah mitra kerja kita, dalam kita menghadapi bulan Februari mendatang untuk mendapatkan klien yang mengajukan perkara PHPU nanti. Artinya ada harapan pasca diklat ini setelah beratnya kita menjalankan tugas sebagai advokat, ternyata lebih berat ketika semua peserta mengerjakan tugas dari MK ketika melakukan praktek membuat permohonan, semoga kita semua mendapatkan hasil yang baik dan memuaskan,” ungkapnya.
Seperti diketahui bimbingan teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Advokat Angkatan Kelima diikuti oleh 162 peserta dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan sejak Senin hingga Kamis (6-9/11/2023). (*)
Penulis: B. Panji Erawan
Editor: Lulu Anjarsari P.